JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan antara penyanyi Karen Pooroe dan suaminya, Arya Claproth masih berlanjut.
Di tengah proses perceraian mereka, kasus kematian sang putri kini semakin membuat hubungan keduanya memanas.
Baca juga: Pihak Arya Claproth Minta Karen Pooroe Buktikan Tudingan Sakit Jiwa
Kompas.com merangkum 4 pernyataan pihak Arya yang diwakili kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga, terkait kasus pertengkaran pasangan suami istri ini sebagai berikut:
Kepolisian resmi menetapkan Arya Satria Claproth menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penetapan tersangka ini adalah tindak lanjut laporan Karen Pooroe ke Polrestabes Bandung terhadap suaminya yang diduga telah melakukan KDRT.
Baca juga: Kata Kuasa Hukum Arya Claproth soal Hasil Otopsi Anak Karen Pooroe
Merepons penetapan tersangka tersebut, Andreas mengatakan, banyak pernyataan pihak Karen yang berbenturan dengan keterangan kliennya.
"Kita banyak footage dari pihak Karen, kita rekam, kita lihat banyak keterangan yang berbenturan," katanya Arya.
Andreas mengatakan, pihaknya telah menyiapkan bukti pembelaan atas ditetapkannya Arya menjadi tersangka.
Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Arya Claproth Siapkan Bukti Rekaman Lawan Karen Pooroe
Menurut Andreas, kejadian yang sebenarnya adalah kliennya sedang mencegah Karen yang hendak mengakhiri hidupnya.
Andreas juga menyebut pihaknya telah memiliki bukti rekaman saat peristiwa itu terjadi.
"Saat itu, Arya sedang melakukan upaya pencegahan Karen bunuh diri. Itu direkam. Kalau nanti kami sudah bisa sampaikan di pihak penyidik, kami sampaikan," ucap Andreas.
Hasil otopsi jenazah anak Karen Pooroe, Zefania Carina (6) telah keluar. Dari hasil otopsi tersebut, diketahui bahwa Zefania mengalami patah tulang dan sendi.
Baca juga: Reaksi Karen Pooroe Saat Suaminya, Arya Claproth, Jadi Tersangka Dugaan KDRT
Dikonfirmasi terkait hasil otopsi itu, Andreas Nahot Silitonga mengatakan pihaknya belum mendapat hasil resminya.
"Saya belum dapat keterangan resmi. Cuma hal ini kalau misalnya benar ya, logikanya gini kaki patah, jatuh dari lantai 6 wajar dong," kata Andreas
Andreas menyebut pernyataan Karen yang mengatakan bahwa jenazah putrinya seperti tertidur, adalah kesalahan.