JAKARTA, KOMPAS.com - Perjalanan kasus dugaan narkoba yang menyeret nama artis peran Ririn Ekawati belum berakhir meski hasil tes urine negatif.
Kemarin, Senin (9/3/2020) Ririn melewati sejumlah proses lagi setelah diamankan pada Sabtu (7/3/2020) di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.
Pada Senin pagi Ririn Ekawati menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.
Sekitar pukul 10.54 WIB Ririn dengan dikawal sejumlah petugas kepolisian menuju sebuah mobil untuk berangkat ke BNN di Lido, Bogor.
Baca juga: Ririn Ekawati Dibawa ke BNN Lido untuk Tes Rambut dan Darah
Di sana Ririn akan melakukan tes darah dan rambut.
"Saya lagi ikutin prosedurnya aja," kata Ririn singkat di dalam mobil.
Menurut Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar, pemeriksaan tersebut bertujuan mencari fakta lebih dalam.
"Untuk memastikan, karena dari satu metode pemeriksaan, hari ini RE kami bawa ke BNN untuk melakukan pemeriksaan rambut dan darah. Itu yang bisa kami sampaikan," kata Ronaldo dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat.
Baca juga: Asisten Sebut Ririn Ekawati Konsumsi Setengah Butir Happy Five
Tes darah dan rambut itu juga dilakukan berdasarkan keterangan asisten Ririn, ITY.
"Dari salah satu keterangan ITY bahwa setengah butir dari yang digunakan (ITY) diberikan ke Saudari RE, tapi dari urine negatif. Mungkin terlalu kecil, jadi untuk memastikan apa benar saudari RE pakai atau tidak, makanya kami uji lagi," ucap Ronaldo.
Setengah itu sisa yang digunakan ITY dan diberikan pada Ririn dua atau tiga hari sebelum penangkapan.
Baca juga: Bantah Asisten, Ririn Ekawati Mengaku Tak Konsumsi Happy Five
Namun, Ririn membantah menggunakan pil happy five.
"Ini masih kita dalami kalau dalam pengakuan RE mengaku tidak menggunakan," ujar Ronaldo.
Polisi juga memeriksa kediaman Ririn dan menemukan obat Xanax yang ada di kumpulan obat milik mendiang suaminya, Ferry Wijaya.
"Xanax masuk psikotropika golongan 4. Kita temukan saat penggeledahan. Di kediaman RE, tempatnya itu tercampur dalam obat-obatan yang dimiliki oleh mendiang suami RE," ujar Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).