Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Ririn Ekawati Berlanjut, Ini 5 Faktanya

Kompas.com - 10/03/2020, 08:52 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjalanan kasus dugaan narkoba yang menyeret nama artis peran Ririn Ekawati belum berakhir meski hasil tes urine negatif.

Kemarin, Senin (9/3/2020) Ririn melewati sejumlah proses lagi setelah diamankan pada Sabtu (7/3/2020) di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.

Dibawa ke BNN di Lido

Pada Senin pagi Ririn Ekawati menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat.

Sekitar pukul 10.54 WIB Ririn dengan dikawal sejumlah petugas kepolisian menuju sebuah mobil untuk berangkat ke BNN di Lido, Bogor.

Baca juga: Ririn Ekawati Dibawa ke BNN Lido untuk Tes Rambut dan Darah

 

Di sana Ririn akan melakukan tes darah dan rambut.

"Saya lagi ikutin prosedurnya aja," kata Ririn singkat di dalam mobil.

Menurut Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar, pemeriksaan tersebut bertujuan mencari fakta lebih dalam.

"Untuk memastikan, karena dari satu metode pemeriksaan, hari ini RE kami bawa ke BNN untuk melakukan pemeriksaan rambut dan darah. Itu yang bisa kami sampaikan," kata Ronaldo dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat.

Baca juga: Asisten Sebut Ririn Ekawati Konsumsi Setengah Butir Happy Five

Asisten sebut Ririn pakai setengah butir happy five

Tes darah dan rambut itu juga dilakukan berdasarkan keterangan asisten Ririn, ITY.

"Dari salah satu keterangan ITY bahwa setengah butir dari yang digunakan (ITY) diberikan ke Saudari RE, tapi dari urine negatif. Mungkin terlalu kecil, jadi untuk memastikan apa benar saudari RE pakai atau tidak, makanya kami uji lagi," ucap Ronaldo.

Setengah itu sisa yang digunakan ITY dan diberikan pada Ririn dua atau tiga hari sebelum penangkapan.

Baca juga: Bantah Asisten, Ririn Ekawati Mengaku Tak Konsumsi Happy Five

 

Namun, Ririn membantah menggunakan pil happy five.

"Ini masih kita dalami kalau dalam pengakuan RE mengaku tidak menggunakan," ujar Ronaldo.

Polisi temukan obat Xanax di rumah Ririn

Polisi juga memeriksa kediaman Ririn dan menemukan obat Xanax yang ada di kumpulan obat milik mendiang suaminya, Ferry Wijaya.

"Xanax masuk psikotropika golongan 4. Kita temukan saat penggeledahan. Di kediaman RE, tempatnya itu tercampur dalam obat-obatan yang dimiliki oleh mendiang suami RE," ujar Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Polisi Temukan Obat Xanax di Rumah Ririn Ekawati

Ferry Wijaya meninggal dunia pada tahun 2017 lalu setelah mengalami sakit leukemia.

Polisi berjanji akan terus menindaklanjuti penemuan obat Xanax tersebut.

Tebar senyum saat tiba dari BNN

Selesai menjalani pemeriksaan darah dan rambut di Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor, Ririn kembali tiba di Polres Jakarta Barat pukul 15.48 WIB.

Ibu dua anak ini masih melemparkan senyum tanpa menjawab pertanyaan seputar pemeriksaan.

Baca juga: Bungkam, Ririn Ekawati Hanya Lemparkan Senyum Usai Jalani Pemeriksaan Rambut

Ia hanya menjawab ketika ditanya kabarnya saat ini.

"Baik. Alhamdullilah," ucap Ririn.

Status saksi

Hingga pemeriksaan kemarin, Ririn masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

"Status RE adalah sebagai saksi, setelah pemeriksaan tentu yang bersangkutan akan pulang," kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Senin (9/3/2020) malam.

Baca juga: Ririn Ekawati Dijemput Adik Ipar Tinggalkan Polres Jakarta Barat

Malam harinya sekitar pukul 20.42 WIB Ririn keluar dari gedung Polres Jakarta Barat didampingi adik iparnya.

Mereka menaiki mobil Honda CR-V hitam dan meninggalkan Polres tanpa memberikan pernyataan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com