Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Ririn Ekawati dan Asistennya Terkait Narkoba

Kompas.com - 09/03/2020, 13:31 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan artis peran Ririn Ekawati oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Sabtu (7/3/2020) berawal dari informasi masyarakat.

"Hari Sabtu pukul 23.00 kami unit 1 satuan narkoba Polres Jakbar menindaklanjuti informasi masyarakat," kata Kanit 1 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, AKP Arif Oktora, di Polres Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Polisi Lakukan Pendalaman terhadap Ririn Ekawati meski Hasil Tes Urine Negatif

Ririn diamankan bersama asistennya, ITY (30), di lobi sebuah gedung di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.

"Awalnya kami belum mengetahui. Namun untuk merespons, kami melakukan tindakan hukum di wilayah Setia Budi di salah satu pergedungan," ujar Arif.

Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Ririn Ekawati yang Dinyatakan Negatif Narkoba

Pihak kepolisian kemudian menggeledah mobil Ririn dan menemukan dua butir pil psikotropika berjenis happy five (H5) yang diakui milik ITY.

"Kami amankan dua butir itu saat pemeriksaan unit mobil milik RE. Pada saat pemeriksaan mendetail, kami temukan dua butir diketahui berjenis happy five. Dua butir ada di tas asisten RE dengan inisial ITY," ucap Arif lagi.

Pemeriksaan kemudian berlanjut ke indekos tempat ITY tinggal di bilangan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Baca juga: Ririn Ekawati Negatif Narkoba tetapi Disebut Ikut Konsumsi Happy Five

"Di dalam rumah kos ditemukan tiga butir. Terus melakukan analisis interogasi mendalam, kami temukan inisial DV sebagai pemasok daripada lima butir happy five yang diamankan," ujar Arif.

Pihak berwajib kemudian mengecek ke kediaman DV di Gandaria, Jakarta Selatan.

"Kami memeriksa secara lengkap, kami lakukan penggeledahan apartemen di Gandaria, di mana apartemen itu dihuni hanya oleh saudari DV, di situ kami temukan 37 butir," ucap Arif.

Baca juga: Ririn Ekawati Dibawa ke BNN Lido untuk Tes Rambut dan Darah

Selain pendalaman terhadap kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga memeriksa kediaman Ririn.

Lalu, ditemukan obat jenis Xanax yang sama dengan letak obat-obatan milik mendiang suami Ririn, Ferry Wijaya.

"Xanax masuk psikotropika golongan empat. Di kediaman RE, tempatnya itu tercampur dalam obat-obatan yang dimiliki oleh mendiang suami RE," timpal Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar.

Baca juga: Asisten Sebut Ririn Ekawati Konsumsi Setengah Butir Happy Five

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com