Kasus ini bermula dari korban berinisial ID, seorang warga Tangerang Selatan, yang hendak mencari tiket konser Coldplay dan merasa ditipu lantaran tiket tak kunjung dikirim. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 20,3 juta. Berikut rangkuman Kompas.com.
Kronologi
Awalnya, korban ID mencari tiket konser Coldplay dan menemukan akun @jastiptiket.coldplay yang dikelola oleh para tersangka.
ID sempat mengontak akun tersebut pada 13 Mei 2023. Akun tersebut menyatakan bahwa tiket sudah habis.
Berselang 6 hari, pada 19 Mei 2023, ID kembali menghubungi akun tersebut dan dibalas ada dua tiket yang tersedia.
ID lalu diminta untuk mentransfer sejumlah uang oleh tersangka.
"Melalui DM juga dan mereka menyampaikan bahwa ada dua tiket konser lagi yang tersedia. Setelah itu korban diarahkan mentransfer melalui e-wallet Dana sebesar Rp 19 juta sekian," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/6/2023).
Namun setelah mentransfer sejumlah uang yang diminta, tiket tak kunjung dikirimkan dan akun tersebut sudah menghilang.
Keuntungan tersangka
ID lalu melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 23 Mei 2023 atas dugaan penipuan.
Adapun keuntungan yang diambil para pelaku tersebut dari korban sekitar Rp 20,3 juta.
Keuntungan puluhan juta rupiah itu dibagi-bagi oleh para tersangka dengan jumlah yang tidak sama rata.
Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45A Ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik engan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan/atau denda Rp 1 Miliar.
Polisi bakal buat daftar akun penipuan
Maraknya penipuan penjualan tiket konser Coldplay semakin gencar di media sosial.
Untuk meminimalisir hal tersebut, Auliansyah Lubis menyebut polisi akan mendaftar akun yang diduga terlibat kasus penipuan.
"Kami akan bantu ya, karena kami kan harus bertanya ke penyelenggara. Kami kan enggak bisa tahu, sebagaimana penyelenggara enggak pernah ada proses sama kita. Enggak pernah menyampaikan bahwa akun ini ada apa," ujar Auliansyah.
Auliansyah Lubis juga mengimbau masyarakat agar jeli membeli tiket yang beredar dan ditawarkan di media sosial.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah mengungkap dua kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Pertama, dua tersangka inisial ABF (22) dan W (24) yang menggunakan akun @Findtrove_id. Kasus ini memakan 60 korban dan kerugian ditaksir mencapai Rp 257 juta.
Kasus terbaru, polisi menetapkan empat tersangka bernisial MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35) di daerah Sulawesi Selatan.
MMereka menipu memakai akun @jastiptiket.coldplay dan meraup keuntungan total Rp 20,3 juta dari tiga orang korban.
https://www.kompas.com/hype/read/2023/06/06/101800566/perkembangan-terbaru-kasus-penipuan-tiket-konser-coldplay-4-orang-jadi