Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hud Filbert Beli Ekstasi untuk Pesta Narkoba, Mengaku Baru Pertama Kali Mengonsumsinya

Kepada polisi, Hud Filbert mengaku bahwa baru satu kali menggunakan narkoba.

"Informasinya HF ini, hanya baru sekali menggunakan narkotika, untuk pesta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/4/2023).

"Dari pengakuan yang bersangkutan, baru sekali pas di apartemen itu. Dia sudah menggunakan di sana," lanjutnya.

Tak sendirian, Hud ditangkap bersama enam orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu MR, K alias Ica, AIF, GA, RD, dan W.

Polisi menyita barang bukti sabu dan ekstasi dari tangan aktor Hud Filbert dan enam tersangka lain.

"Jadi ada dua narkotika, jenis sabu dan ekstasi. Hanya memang saat kami amankan, yang berhasil ditemukan petugas yaitu satu per empat (1/4) pil ekstasi, dan sisa pakai atau residu sabu yang menempel di cangklong ini seberat 0,17 gram," tutur Syahduddi.

"Pengakuan dari MR bahwa yang bersangkutan memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada saudara AIF, dengan menggunakan uang milik HI alias HF untuk mengadakan pesta narkoba di salah satu apartemen bersama 5 orang lainnya," kata Syahduddi.

Adapun penangkapan Hud Filbert bermula dari informasi pelaku berinsial MR dan K alias Icha.

Dalam penangkapan awal, polisi menemukan barang bukti satu set alat isap sabu dan cangklong residu berisi 0,17 gram sabu sisa.

Setelah melakukan pengembangan, polisi mendapat informasi dari pelaku MR bahwa dia juga membeli ekstasi dengan uang milik HF alias Hud Filbert.

Hud Filbert dan enam pelaku lainnya ternyata diketahui menggelar pesta narkoba di sebuah apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Kemudian, polisi bergerak ke kawasan Haji Nawi. Di sana, polisi mengamankan Hud Filbert, GA, dan RD.

Kepada polisi, Hud Filbert kemudian membeberkan TKP apartemen di kawasan Permata Hijau.

"Interogasi dari HF alias HI, mereka menggelar pesta narkoba di kawasan Permata Hijau. Di sana, diamankan saudara AIF dan saudari W. Di sana ditemukan 1 klip berisi seperempat pil ekstasi berwarna hijau," tutur Syahduddi.

Kemudian, polisi membawa ketujuh pelaku tersebut dan barang bukti ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Hud Filbert dan enam pelaku lain disangkakan Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.

Hud Filbert sendiri adalah salah satu pesinetron Tanah Air yang dikenal lewat perannya dalam Cinta Misteri.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/04/17/133824166/hud-filbert-beli-ekstasi-untuk-pesta-narkoba-mengaku-baru-pertama-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke