Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beri Banyak Persyaratan Rujuk kepada Putra Siregar, Septia Yetri: Untuk Kebaikan Keluarga

Septia mengatakan, hal tersebut dilakukannya untuk kepentingan keluarga. Ia ingin melihat sejauh mana Putra Siregar ingin mempertahankan rumah tangganya.

Beberapa poin besar dari persyaratan itu, yakni soal aset atau harta, perubahan perilaku, harus izin istri ke luar rumah maupun tentang pekerjaan, sign pekerjaan, berjanji tidak melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), berjanji tidak selingkuh.

“Kalau untuk kebaikan bersama itu tidak banyak. Apalagi ini ngomong tentang keluarga, jadi sama-sama tidak dirugikan. Itu memang tentang anak, tentang saya, tentang suami saya,” kata Septia di PA Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023).

“Jadi kalau menurut bang Putra itu banyak ya berarti menurut bang Putra itu berat. Kalau menurut saya untuk kebaikan keluarga itu tidak berat,” lanjut Septia.

Septia membenarkan memang ada beberapa poin tentang aset dan harta di dalam persyaratan rujuk.

Selama menikah dengannya, ia dan Putra punya aset dan harta bersama.

“Pengaturan harta kan selama menikah dengan saya. Itu kan ada hak saya, hak anak saya. Bukan buat saya aja, tapi hak kita bersama. Jadi kalau masalah aset ini buat sama-sama bukan buat pribadi saya,” ucap Septia.

“Milik bersama (banyak aset dan harta),” lanjut Septia.

Septia mengatakan, ia sebenarnya membuka peluang kepada Putra untuk berdiskusi soal persyaratan rujuk ini.

Namun, hingga kini Putra sama sekali tidak menghubunginya soal persyaratan rujuk tersebut. Bahkan terakhir, komunikasinya dengan Putra hanya karena keduanya ada cekcok.

“Komunikasi itu ada (itu yang tadi pertengkaran). Jadi bukan komunikasi baik,” ujar Septia.

“Dia di-chat-nya enggak ada bahas tentang persyaratannya. Saya berharapnya dia chat yang mana saya sanggupin yang mana enggak. Tapi di situ enggak ada pembahasan tentang itu,” tutur Septia.

Sebelumnya diberitakan, seharusnya dalam sidang cerai mediasi pada Selasa hari ini Putra Siregar dijadwalkan menyerahkan dokumen persyaratan perdamaian yang telah diberikan oleh Septia pada Selasa (24/2/2023).

Namun, ternyata Putra tak hadir di PA Jakarta Timur. Hanya ada Septia yang datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Christianto Bayu Wicaksono.

Karena Putra Siregar tak hadir, Septia memberi kesempatan kepada suaminya itu selama sepekan ke depan untuk pikir-pikir dan menyerahkan dokumen persyaratan perdamaian tersebut.

Apabila Selasa (7/2/2023) pekan depan Putra Siregar tetap tidak hadir di persidangan, maka Putra dianggap tidak setuju berdamai dengan Septia. Sehingga prosesnya sidangnya berlanjut ke pokok perkara gugatan perceraian.

Sebagai informasi, Septi melayangkan gugatan cerai terhadap Putra Siregar pada 29 Desember 2022 melalui e-court.

Septi menggugat cerai Putra Siregar karena suaminya itu melakukan kesalahan yang berulang.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/02/07/191225466/beri-banyak-persyaratan-rujuk-kepada-putra-siregar-septia-yetri-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke