Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Ferry Irawan: Venna Melinda Sudah Tutup Pintu Damai

Ferry sendiri diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

"Sampai hari ini, seperti yang sudah diungkapkan oleh kuasa hukum Ibu V, mereka sudah menutup pintu perdamaian, kami akan fokus ke proses penegakan hukum," kata Jeffry saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

"Kami akan mengupayakan hak hukumnya, itu yang paling penting. Agar ia terjamin hak hukumnya sampai ke proses pengadilan," lanjutnya.

Selain tidak ada peluang perdamaian, komunikasi antara Ferry dan Venna Melinda juga sudah terputus.

"Pintu komunikasi sudah ditutup, tidak ada upaya perdamaian, tidak ada upaya mediasi," lanjutnya.

Jeffry mengatakan, upaya damai bagi kliennya dan Venna bisa saja tercapai. Akan tetapi, pihaknya tetap ingin fokus pada proses hukum apabila peluang perdamaian benar-benar nihil.

"Sekali lagi, ini kan sampai kapanpun bisa terjadi perdamaian, maka kami istilahnya masih membuka peluang untuk perdamaian tersebut. Namun jika sudah tidak ada lagi upaya perdamaian, kita akan fokus ke proses penegakan hukum," ungkap Jeffry.

"Kami akan buka semua pembelaan kami, alat bukti yang kami miliki, fakta yang kami punya di dalam persidangan nanti," lanjutnya.

Menurut Jeffry, Ferry sendiri mengaku kepadanya bahwa tak pernah melakukan KDRT terhadap Venna.

"Dari pernyataan yang Pak Ferry berikan kepada kami, tidak pernah terjadi dugaan KDRT, kita akan buktikan di pengadilan," ucap Jeffry.

Diketahui, Ferry masih mendekam di Rutan Polda Jawa Timur setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus tersebut.

Venna mengajukan beberapa bukti, termasuk foto dan hasil visum hidungnya yang berdarah diduga akibat menerima pukulan dari Ferry.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/02/02/165327866/kuasa-hukum-ferry-irawan-venna-melinda-sudah-tutup-pintu-damai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke