Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kata Kuasa Hukum soal Penangguhan Penghargaan Gorgeous Dad untuk Rizky Billar

Menurut Adek, hal tersebut bukan kapasitas sehingga ia tidak ingin menanggapi tentang penghargaan itu.

"Oh, saya enggak sampai di situ dan saya enggak tahu," kata Adek saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/10/2022).

Rizky Billar dinobatkan sebagai Gorgeous Dad di Infotainment Awards 2022 pada Kamis (29/9/2022) malam.

Sebagai informasi, siang sebelumnya, Lesti melaporkan Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, penghargaan yang harusnya diterima Rizky Billar itu ditangguhkan pihak SCTV, sebagai penyelenggaranya.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti.

Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami pergeseran tulang leher leher, serta luka lebam di tangan, dan kaki.

Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar menggelar pernikahan pada Kamis (19/8/2021) di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Billar memberikan mahar senilai Rp 1 miliar atau setara 72.300 dollar AS kepada Lesti.

Belakangan diketahui, Billar dan Lesti sudah menikah siri pada April 2021.

Dari pernikahan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai seorang anak laki-laki pada 26 Desember 2021.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/10/07/141739166/kata-kuasa-hukum-soal-penangguhan-penghargaan-gorgeous-dad-untuk-rizky

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke