Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sidang Gugatan Merek Gen Halilintar Digelar, Agenda Pemanggilan Termohon

Tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang hari ini beragendakan pemanggilan termohon.

Kuasa hukum ayah Atta Halilintar, Brahmono Jati terlihat hadir di PN Pusat sejak pukul 11.00 WIB.

Dalam keterangannya, Brahmono menyebut ayah Atta Halilintar yang bernama Anofial Asmid ingin mempertahankan merek "Gen Halilintar".

"Kami hari ini agenda sidang pembacaan gugatan, dan menunggu dari pihak termohonnya," kata Brahmono saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Senin.

"Klien saya ini dalam rangka untuk mempertahankan merek dan itu juga sudah diatur Undang Undang," lanjut Brahmono.

Sebelumnya, gugatan ayah Atta Halilintar terdaftar dengan nomor gugatan 75/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst yang didaftarkan pada 4 Agustus 2022.

Anofial Asmid tidak terima lantaran merek Gen Halilintar yang didaftarkan pada 2018 silam ke Direktoran Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ditolak.

"Dari 2018, betul itu proses di DJKI. Tapi ada penolakan dari pihak DJKI," ungkap Brahmono.

Adapun merek "Gen Halilintar" telah lebih dulu didaftarkan PT Soka Cipta Niaga pada 23 Oktober 2017. 

Sebagai informasi, dalam petitum gugatan di SIPP, hakim PN Jakarta Pusat diminta menerima dan mengabulkan gugatan Anofial Asmid untuk seluruhnya.

Ayah keluarga Gen Halilintar itu meminta hakim menyatakan batal putusan Komisi Banding Merek/ tergugat Nomor 375/KBM/HKI/2020 tertanggal 08 September 2020.

Selain itu, Anofial Asmid juga meminta majelis hakim menghukum Kemenkumham untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/08/22/131235466/sidang-gugatan-merek-gen-halilintar-digelar-agenda-pemanggilan-termohon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke