Hal tersebut diungkap melalui kuasa hukum Bambang Pamungkas, Z Khasanul, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
Diketahui, gugatan Amalia Fujiwati sebelumnya telah dikabulkan Pengadilan Tinggi (PT) Agama Jakarta.
Bambang Pamungkas digugat Amalia atas perkara pengesahan asal-usul dan nafkah anak ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 18 Maret 2021. Hal itu juga dibenarkan oleh Z Khasanul.
Gugatan Amalia Fujiawati semula ditolak PA Jakarta Selatan. Amalia kemudian mengajukan banding ke PT Agama Jakarta dan telah ada putusan pada 23 November 2022.
Z Khasanul menyatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengajuan kasasi di Mahkamah Agung dan belum berkekuatan hukum tetap.
Sehingga, menurut dia, tidak tepat jika Amalia Fujiawati dinyatakan sebagai mantan istri siri atau mantan istri Bambang Pamungkas.
Sebaliknya, kata dia, Bambang Pamungkas juga tidak tepat jika dinyatakan sebagai mantan suami dan atau suami dari Amalia Fujiawati.
"Sampai saat ini masih dalam proses pengajuan kasasi di Mahkamah Agung. Sehingga perkara ini belum berkekuatan hukum tetap," kata Z Khasanul.
Sebelumnya PT Agama Jakarta telah mengabulkan banding Amalia Fujiawati dalam perkara pengesahan anak.
Hal itu berdasarkan amar putusan PTA JAKARTA Nomor 202/Pdt.G/2021/PTA.JK di laman resmi PT Agama Jakarta.
Sebagai informasi, PT Agama Jakarta dalam putusannya menyatakan Bepe juga diwajibkan untuk menafkahi serta harus meluangkan waktu dengan kedua anak tersebut.
Putusan itu termuat dalam vonis banding yang diketok pada 24 November 2021. Putusan ini membatalkan vonis PA Jakarta Selatan yang menolak gugatan Amalia.
Dalam putusan tersebut, hakim menyatakan bahwa dua anak yang bernama Raneysha Ayu Anjani lahir tanggal 24 Februari 2019 dan Muhammad Al Barra lahir tanggal 10 Juni 2021 adalah anak sah dari Amalia Fujiawati selaku penggugat dengan Bambang Pamungkas selaku tergugat.
Dari putusan tersebut, Bepe diwajibkan memberikan nafkah kepada kedua orang anaknya sebesar Rp 7.000.000 setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan hingga anak-anak dewasa dan mandiri.
https://www.kompas.com/hype/read/2022/03/22/193647066/bambang-pamungkas-ajukan-kasasi-atas-gugatan-amalia-fujiawati