Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadiri Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini

Nia hadir bersama dua terdakwa lain yakni suaminya, Ardi Bakrie, serta sopir pribadi mereka, Zen Vivanto.

Di ruang sidang, Nia duduk di tengah diapit oleh Ardi Bakrie dan Zen Vivanto.

Ini merupakan sidang keempat yang dijalani Nia, Ardi serta Zen terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sidang sebelumnya yang beragendakan pemeriksaan ketiga terdakwa yang digelar di ruang Prof HM Hatta.

Pada kesempatan itu, satu per satu terdakwa menerangkan terkait kasus yang dialami.

Di dalam persidangan, Zen Vivanto memberikan keterangan bahwa sabu dibeli atas permintaan Nia.

Sabu itu dibeli dari seseorang berinisial R. Sabu itu kerap dikonsumsi oleh Zen, Nia, dan Ardi bersama-sama.

Nia sebelumnya mengaku mulai menggunakan sabu karena pengaruh teman semasa masih aktif syuting.

Kepergian ayahnya juga memperkuat keinginan Nia untuk menggunakan barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, ketiganya didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Sebagai informasi, Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditangkap polisi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Juli 2021.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/12/23/111152266/nia-ramadhani-dan-ardi-bakrie-hadiri-sidang-tuntutan-kasus-narkoba-hari-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke