Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketika Jonathan Frizzy Kecewa Sidang Perceraiannya dengan Dhena Devanka Ditunda

Sidang tersebut beragendakan saksi dari pihak penggugat yakni Dhena Devanka.

Kompas.com merangkum fakta ihwal sidang perceraian Ijonk, atau lebih dikenal dengan Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka sebagai berikut.

1. Sidang ditunda pekan depan

Sidang perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemarin mesti ditunda.

Ditundanya sidang itu lantaran pihak Dhena Devanka mangkir untuk menghadirkan saksi.

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun dan Imran Sinulingga mengaku sudah menunggu kedatangan pihak Dhena Devanka. Namun setelah ditunggu tak kunjung datang juga sehingga sudang ditunda hingga 16 Desember 2021 mendatang.

“Hari ini kami sidang agendanya saksi dari pihak Dhena. Tapi hari ini enggak datang (pihak Dhena), jadi majelis hakim mengatakan sidang ini ditunda untuk tanggal 16 nanti,” kata Imran Sinulingga selaku kuasa hukum Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis.

“Memang hak daripada mereka untuk datang atau tidak, menunda juga hal dari mereka atas dasar tersebut. Maka majelis hakim memberi penundaan,” tambah Sinarta Bangun.

2. Kecewa

Pihak Jonathan Frizzy melalui kuasa hukumnya, Imran dan Sinarta Bangun mengaku kecewa dengan ketidakhadiran pihak Dhena Devanka. Apalagi mereka telah meluangkan waktu untuk persidangan itu.

Pantauan Kompas.com, persidangan ini hanya dihadiri kuasa hukum Ijonk, Sinarta Bangun dan Imran Sinulingga.

“Sudah pasti kecewa karena kami tergugat. Kami menghargai apa yang sudah diputuskan majelis minggu kemarin,” ungkap Sinarta Bangun.

Terkait ditundanya sidang, Sinarta mengaku telah menghubungi kliennya. Kemudian kata Sinarta, Ijonk juga kecewa dengan ditundanya sidang itu.

“Sudah, kami wa tadi, dia mengatakan ‘kok bisa begitu’. Wah ini kami sebagai kuasa hukum mengatakan itu hak mereka,” ucap Sinarta.

3. Ingin cepat selesai

Sidang perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka harus ditunda lantaran tidak hadirnya penggugat yakni pihak Dhena Devanka untum menghadirkan saksi.

Terang saja ketidakhadiran Dhena membuat Ijonk kecewa. Padahal pihak Ijonk mengaku ingin agar masalah tersebut segera selesai.

“Ijonk sendiri maunya cepat selesai, tapi pengadilan (ada prosedur), sampai saat ini saksi-saksi dari pihak penggugat. Mungkin setelah dari pihak penggugat mungkin saksi dari tergugat,” ucap Imran.

Sinarta juga mengatakan seharusnya pihak Dhena lebih proaktif untuk persidangan tersebut lantaran sebagai penggugat.

Sementara pihak Ijonk yang sebagai tergugat hanya bisa menunggu.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/12/10/085349166/ketika-jonathan-frizzy-kecewa-sidang-perceraiannya-dengan-dhena-devanka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke