Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sambangi Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting Jalani Klarifikasi Dugaan Penghinaan

Tidak sendiri, Ayu Ting Ting ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Keduanya hadir sekitar pukul 10.00 WIB.

Ayu Ting Ting yang mengenakan pakaian serba hitam tidak banyak berkomentar. Dia hanya meminta doa agar semua berjalan dengan lancar.

"Doain ya," ucap Ayu Ting Ting saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).

Sementara Minola Sebayang menjelaskan maksud kedatangan Ayu Ting Ting dalam kesempatan. Terlebih, membawa barang bukti untuk diserahkan ke penyidik.

"Karena dia ini perkaranya kan perkara penghinaan ya, pencemaran nama baik, tentu tulisan yang kita anggap mencemarkan nama baik Ayu," ujar Minola.

Adapun Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).

Dia mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya dalam bermain media sosial.

Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah pelaku yang berlokasi di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, itu merupakan kediaman orangtua pelaku. Si pelaku sendiri tidak berada di rumah.

"Memang betul itu alamatnya di Kedungadem, tetapi sudah tujuh tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ujar Pandia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).

Sementara Umi Kalsum melalui unggahan Instagram meminta bantuan KBRI Singapura agar pelaku bisa dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan semuanya.

Kartika Damayanti sudah meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya agar tidak mengulang kesalahan.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/31/105811866/sambangi-polda-metro-jaya-ayu-ting-ting-jalani-klarifikasi-dugaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke