Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dituntut 8 Bulan Penjara, Vicky Prasetyo Keberatan

Namun, Vicky Prasetyo merasa keberatan dan bakal menyanggah tuntutan jaksa lewat pembacaan pledoi atau pembelaan dalam sidang selanjutnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kamis, 29 Juli 2021, kami akan mengajukan pledoi atau pembelaan," ujar salah satu tim kuasa hukum Vicky Prasetyo, Mevi Amanda Sari, usai persidangan, Kamis (1/7/2021).

Mengenai tuntutan delapan bulan penjara ini, Vicky Prasetyo masih teguh dengan pendiriannya bahwa dia benar dan Angel Lelga yang salah karena sudah berdua dalam satu ruangan dengan Fiki Alman.

"Saya berkeyakinan muslim, tidak pernah dibenarkan bahwa seorang wanita yang masih sah sebagai istri membawa pria lain di jam tidak wajar, jam 2 pagi di dalam kamar milik pribadi," ujar Vicky Prasetyo.

"(Tapi) itu adalah hak jaksa untuk menuntut sesuai pertimbangannya. Kami juga nanti akan diberikan hak dengan pembelaan. Ya kami memang harus berusaha untuk menunjukkan di jalan yang benar," kata Vicky Prasetyo lagi.

Kasus ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.

Penggerebekan dilakukan karena Vicky Prasetyo menduga Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Selang beberapa hari penggerebekan, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada penghujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang ditudingkan Vicky Prasetyo.

Sementara Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini menjadi terdakwa di PN Jaksel.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/07/01/134806466/dituntut-8-bulan-penjara-vicky-prasetyo-keberatan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke