Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simpatisan Galang Donasi Bantu Jerinx SID Bayar Denda Subsider

Hasil donasi tersebut diserahkan langsung kepada istri Jerinx, Nora Alexandra.

Seperti diketahui, drummer band Superman Is Dead (SID) tersebut kini mendekam di penjara setelah mengkritik organisasi IDI dan divonis 10 bulan penjara serta denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan.

Sebagai bentuk rasa solidaritas, Aliansi Kami Bersama JRX merasa harus ikut memberikan bantuan untuk Jerinx.

"Ini bukan perihal mampu tidak mampunya seorang JRX membayar denda subsider, namun lebih tepatnya adalah solidaritas sebab apa yang disuarakan JRX adalah menyangkut kepentingan masayarakat luas," kata Humas Aliansi Kami Bersama JRX, Made Krisna Bokis Dinata, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Sementara itu I Wayan Gendo Suardana selaku kuasa hukum Jerinx akan mengurus semua berkas dan membayarkan denda subsider yang sudah ditetapkan.

"JRX akan bebas bulan ini setelah berkas lengkap kami kumpulkan kepada pihak Kejati Bali," kata Gendo.

Nora Alexandra pun tak bisa menyembunyikan rasa harunya karena dukungan untuk suaminya terus mengalir hingga saat ini.

"Terima kasih atas semua solidaritas yang kawan-kawan dan semua masyarakat lakukan terhadap suami saya," kata Nora.

Jumlah uang donasi yang terkumpul adalah Rp 5.192.000 dan langsung diserahkan kepada Nora.

Uang tersebut didapat oleh Aliansi Kami Bersama JRX dari bermacam aktivitas seperti mengamen, membuat konser amal, hingga menjual merchandise.

Uang yang terkumpul bahkan masih utuh dalam berbagai bentuk pecahan rupiah, ada berupa uang kertas ribuan hingga ratusan rupiah bahkan masih ada yang berupa pecahan uang logam.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/06/03/135323366/simpatisan-galang-donasi-bantu-jerinx-sid-bayar-denda-subsider

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke