Dalam sidang kasus narkoba dan kepemilikan senjata api dengan terdakwa Askara Harsono, Nindy Ayunda mengaku, tahu Askara ditangkap polisi tiga hari setelahnya.
"Yang saya tahu dari informasi, (Askara ditangkap) pada 7 Januari. Tetapi, saya mengetahuinya pada 10 Januari, saat saya ulang tahun," kata Nindy Ayunda saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (26/4/2021).
Kemudian, pemilik nama lengkap Anindia Yandirest Ayunda ini mengungkapkan alasannya baru mengetahui tiga hari setelahnya padahal istri dari Askara Harsono.
Nindy mengungkapkan, saat itu rumah tangganya dengan Askara sedang tidak baik-baik saja, sehingga menyebabkan keduanya pisah rumah.
"Dalam keadaan ribut dengan suami. Pergi dari rumah dan berkomunikasi dengan WhatsApp. Tidak langsung, grup (WhatsApp) saja. Pada saat itu, saya tidak mengetahui Aska sedang ada penggeledahan di rumah tanggal 7 dan saya baru mengetahui tanggal 10," ungkap Nindy Ayunda.
"Sudah tidak serumah sejak 19 Desember 2020," ucap Nindy Ayunda melanjutkan.
Diketahui, Askara Harsono didakwa dengan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu, Askara didakwa dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
Askara Harsono juga didakwa dengan Pasal 1 Ayat 1 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
Sebagai informasi, Satreskoba Polres Jakarta Barat menangkap Askara Parasady Harsono di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.
Saat penggeledahan, petugas kepolisian menemukan dua setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis baretta kaliber 6.35.
https://www.kompas.com/hype/read/2021/04/26/174508266/dalam-sidang-nindy-ayunda-mangaku-tahu-askara-ditangkap-setelah-3-hari