Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tio Pakusadewo Bebas Usai Jalani Hukuman Satu Tahun Penjara

Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Tio, Santrawan Paparang.

“Sudah bebas. Dia sudah resmi bebas pada 14 April 2021,” kata Santrawan dihubungi wartawan via telepon, Kamis (15/4/2021).

Kebebasan Tio dari LP Cipanang, Jakarta Timur disambut pihak keluarga.

“Iya dijemput keluarga terutama anak-anaknya yang menjemput,” ujar Santrawan.

Santrawan memastikan bahwa kliennya tersebut sudah insaf dan bakal kembali menjalani hidup dengan benar.

“Dia sudah insaf katanya dan tidak mau lagi melihat ke belakang. Dia mau menjalani kehidupan lebih baik ke depannya,” ucap Santrawan.

Sebagaimana diketahui, Tio Pakusadewo diciduk pihak kepolisian di kawasan Terogong, Jakarta Selatan pada April tahun lalu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan ganja seberat 18 gram dan bong atau alat hisap sabu.

Kemudian Tio dinyatakan bersalah dan divonis satu tahun kurungan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/04/15/102143566/tio-pakusadewo-bebas-usai-jalani-hukuman-satu-tahun-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke