Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pandangan Krisdayanti soal UU Cipta Kerja yang Tuai Polemik

Melalui akun Instagram-nya, anggota DPR Komisi IX ini menyampaikan pendapatnya.

"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia," tulis Krisdayanti mengawali unggahannya dikutip Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Menurut Krisdayanti, pengesahan UU Cipta Kerja tidak bermaksud untuk berpihak pada para pebisnis.

"Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak. RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," tulis Krisdayanti.

Justru, Krisdayanti menjelaskan UU Cipta Kerja punya tujuan untuk membuat lapangan kerja semakin banyak.

"Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi Undang-undang," jelas Krisdayanti.

Sebagai informasi, UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) terlepas dari banyak pihak yang menentang aturan sapu jagat tersebut.

Gelombang penolakan terutama kaum pekerja yang menyuarakan hak mereka terus terjadi dalam dua hari terakhir.

Menurut para buruh kerja, Undang Undang ini justru merugikan hak pekerja di masa mendatang.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/10/08/103435466/pandangan-krisdayanti-soal-uu-cipta-kerja-yang-tuai-polemik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke