Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Kris Dayanti Setelah Gagal Lolos ke Senayan

Kompas.com - 24/04/2024, 19:09 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Kris Dayanti gagal mengamankan statusnya menjadi wakil rakyat dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Suara yang diperoleh perempuan yang akrab disapa KD ini tak mampu meloloskannya ke Senayan.

Krisdayanti diketahui maju dari PDI-P dapil Jawa Timur V yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

Disinggung mengenai langkah selanjutnya, Kris Dayanti mengaku akan menjalankan profesinya sebagai penyanyi.

Baca juga: Kris Dayanti Kaget Saat Dengar Atta Halilintar dan Aurel Terjebak Banjir di Dubai

“Kalau ditanya nyanyi lagi, itu harus ya,” kata Kris Dayanti saat ditemui di daerah Petogogan, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024).

Selain bernyanyi, pelantun “Menghitung Hari” itu juga akan berbisnis.

“Bisnis (juga) ada yang bantu,” ujar Kris Dayanti menambahkan.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh KPU, Krisdayanti berhasil meraup 70.111 suara pada pemilu legislatif 2024.

Baca juga: Nasib Kris Dayanti: Pileg 2019 Rajai Dapil Malang Raya, Kini Tumbang Tak Lolos Senayan

Raihan suara tersebut terbilang tinggi, mengingat beberapa caleg artis lainnya dengan perolehan suara serupa berhasil lolos.

Namun, berdasarkan metode sainte lague dan proporsional suara, PDI Perjuangan hanya mendapatkan jatah dua kursi dari dapil Jawa Timur V.

Sayangnya, dalam total perolehan suara, Krisdayanti menempati urutan ketiga, kalah jumlah dari Ahmad Basarah yang memperoleh 89.769 dan Andreas Eddy Susetyo yang mendapatkan 81.020 suara.

Hal inilah yang membuat Krisdayanti gagal mengamankan kembali kursi DPR RI.

Sebanyak 2.368.695 pemilih menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di Dapil Jawa Timur V yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Batu, dan Kota Malang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com