Pasalnya, dalam kecelakaan tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pejalan kaki.
Dua orang pengacara yang khusus menangani kasus kecelakaan lalu lintas ikut bicara terkait rekaman CCTV yang memperlihatkan saat Seulong menabrak seorang pejalan kaki.
"Korban tidak tiba-tiba muncul. Dia berjalan. Bahkan, meskipun itu pukul 11.50 malam, lampu jalan dan cahaya gedung menerangi persimpangan," kata Jung Kyung Il, pengacara yang khusus menangani kasus kecelakaan.
Pengacara lain yang juga ahli dalam menangani kasus serupa, Lee Gil Woo juga sepakat menyebut Seulong bersalah dalam kecelakaan itu.
"Selalu ada pejalan kaki menyeberang jalan secara ilegal di persimpangan jalan, dan mempertimbangkan bagaimana pejalan kaki berjalan perlahan, saya tidak percaya itu tanggung jawab yang ketat," ujarnya.
Pengacara Jung percaya Seulong memegang 40 persen kesalahan. Sementara pengacara Lee percaya Seulong bersalah 60 persen.
Oleh karenanya, Seulong dikatakan bakal dipenjara selama lima tahun dan denda 20 juta Won (Rp 291 miliar) apabila tidak berhasil menyelesaikan dengan si korban.
"Jika dia bisa mencapai penyelesaian dengan si korban, dia akan menerima percobaan. Tapi jika tidak, kemungkinan dipenjara tinggi," kata Jung Kyung Il.
Seulong dikabarkan terkejut setelah kecelakaan terjadi, dan meminta maaf pada keluarga korban.
Dari CCTV yang beredar, korban terlihat mengenakan pakaian hitam dan payung hitam, menyeberang jalan meskipun lampu penyeberangan menyala merah.
Selain itu, Seulong juga terlihat berusaha mengerem laju kendaraannya. Tetapi, sayangnya jalanan tampaknya licin karena hujan.
Setelah rekaman CCTV beredar, banyak spekulasi bermunculan.
Ada yang menyebut penyeberang itu bersalah karena menyeberang tidak di tempatnya, ada juga yang mengatakan kecepatan mobil tidak berkurang hingga menabrak korban.
https://www.kompas.com/hype/read/2020/08/07/083008166/cctv-kecelakaan-terungkap-seulong-eks-2am-disebut-mungkin-dipenjara