Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Fakta Zumi Zola Digugat Cerai Sherrin Tharia Saat Masih Dipenjara

Pada 26 Maret 2020 lalu, Sherrin Tharia mengajukan gugatan cerai pada aktor Zumi Zola yang masih mendekam di penjara atas kasus penerimaan gratifikasi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Perkara tersebut telah terdaftar pada nomor 1244/Pdt.G/ 2020/PA_JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Berikut tiga fakta gugatan cerai yang dilayangkan Sherrin Tharia untuk Zumi Zola seperti dirangkum Kompas.com.

1. Alasan cerai karena kurang perhatian dan cekcok

Melalui Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Cece Rukmana Ibrahim menyebut bahwa yang menjadi alasan Sherrin Tharia mengajukan gugatan karena adanya perselisihan dan pertengkaran.

Selain itu, adanya kurang perhatian Zumi Zola karena tengah mendekam di LP Sukamiskin, Bandung.


“Kalau alasan gugatan istrinya sendiri adalah terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat. Yang kedua kurang perhatian dari pihak tergugat dan penggugat,” kata Cece, Rabu (24/6/2020).

Cece hanya menyebut bahwa dua faktor itu saja yang menjadi pemicu adanya gugatan itu.

“Kami tidak menjustifikasi mengenai masalah kelanjutannya, kami tidak mengarahkan tentang masalah sebabnya, hanya setelah tanggal 17 Juni 2020 itu, majelis hakim mengarahkan ke mediasi sesuai dengan peraturan MA Nomor 1 Tahun 2016,” ucap Cece lagi.

2. Sidang perdana digelar via teleconference

Sidang perdana perceraian Sherrin Tharia dan Zumi Zola sudah digelar pada 17 Juni 2020 lalu via teleconference.

Hal itu dilakukan karena Zumi Zola tengah mendekam di LP Sukamiskin atas kasus gratifikasi.

“Oleh karena tergugat ada di Bandung, maka mediasi itu dilakukan melalui teleconference, atau tidak pihak kuasa hukum mendapatkan surat kuasa istimewa dari pihak tergugat,” ucap Cece lagi.

“Dan juga kuasa hukum penggugat dengan kuasa istimewa tersebut melaksanakan mediasi langsung di hadapan mediator di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tidak melalui teleconference,” ujar Cece menambahkan.

Sayangnya sidang perdana yang beragendakan mediasi itu tertunda dan akan kembali dilanjut pada 30 Juni 2020 mendatang.

“Yang kemarin agendanya itu ditunda oleh majelis hakim, yaitu agendanya untuk mediasi. Tentang mediasinya kami sebagai humas belum dapat info kapan dilaksanakan karena itu harus di koordinasilan dengan mediator, mediator juga belum melaporkan kepada kami,” tutur Cece.

3. Sebelum gugat cerai, Sherrin Tharia rajin jenguk Zumi Zola

Sebelum Sherrin Tharia mengajukan gugatan cerai, dia rupanya rajin mengunjungi Zumi Zola di LP Sukamiskin, Bandung.

Bahkan menurut kuasa hukum Zumi Zola dalam kasus gratifikasi, Handika Honggowongso, Sherrin kerap kali memenuhi kebutuhan sang suami di dalam penjara.

“Sejauh yang kami tahu waktu kami tanya gimana keluarga, disampaikan keluarga baik-baik saja, sehat semuanya. Terus Ibu Sherrin selaku istri rajin menjenguk Mas Zumi di Sukamiskin setiap minggu,” kata Handika kepada Kompas.com lewat sambungan telepon, Rabu.

Soal pertemuan itu pun terjadi, kata Handika, sebelum PSBB berlangsung.

“Iya (ketemunya) sebelum ada pembatasan PSBB itu, rajin jenguk. Bawa makanan, kebutuhan-kebutuhan selama di Sukamiskin itu selalu disediakan,” ujar Handika.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/06/25/082941066/3-fakta-zumi-zola-digugat-cerai-sherrin-tharia-saat-masih-dipenjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke