Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Karen Pooroe Punya 3 Perkara Hukum dengan Arya Claproth

Selain itu, Karen juga memperjuangkan haknya sebagai ibu dari putri semata wayangnya, Zefania. Sebab menurut Karen, Arya menghalanginya untuk bertemu Zefania.

Sejauh ini Karen sudah memperkarakan tiga kasus terhadap Arya dan keluarganya, pertama dugaan KDRT tahun 2019.

"Perkara dugaan KDRT di Polrestabes Bandung. Dari 8 September (2019) saya laporkan itu belum selesai juga," kata Karen saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Karen cukup menyayangkan perkara pertama itu belum sempat terselesaikan hingga Zefania masih tinggal bersama Arya dan berujung meninggal.

Kedua, kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi pada 14 November 2019 di rumah ayah Arya di kawasan Jakarta Selatan.

Perkara pengeroyokan ini baru saja melewati tahap konfrontasi antara saksi, siang hari tadi.

Yang ketiga adalah Arya yang masih tutup mulut atas wafatnya Zefania yang diduga jatuh dari balkon lamtai 6 apartemen kediaman Arya.

"Ketiga soal masalah meninggalnya Zefania, itu delik temuan atau umum dari kepolisian, itu tetap dan harus berjalan," tutur Karen.

Hingga saat ini Karen mengaku terus mencoba berkomunikasi dengan Arya, tetapi belum juga ada tanggapan mengenai wafatnya Zefania pada 7 Februari lalu.

https://www.kompas.com/hype/read/2020/02/21/205446866/karen-pooroe-punya-3-perkara-hukum-dengan-arya-claproth

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke