Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Bakal Buktikan Ada Tidaknya KDRT terhadap Dipo Latief

Adapun Nikita Mirzani dijemput paksa pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.

Penjemputan paksa ini lantaran Nikita harus menjalani tahap kedua kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suami, Dipo Latief. 

Namun, Fahmi enggan membeberkan bagaimana langkah hukum yang akan ia ambil untuk membela Nikita Mirzani.

"Kalau langkah (hukum) jangan tanya, itu strategi advokat," ujar Fahmi saat ditemui usai mendampingi Nikita di Mapolres Metro Jakarta Selatan, kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jumat.

Yang pasti, kata Fahmi, pihaknya akan memberikan pendampingan yang terbaik untuk Nikita Mirzani.

Salah satunya, termasuk soal pembuktian apakah Nikita benar-benar melakukan penganiayaan pada Dipo Latief seperti yang disangkakan atau tidak.

"Itu proses yang akan kita ungkap apa betul ada penganiayan. Itu urusan pembuktian, santai saja," ucap Fahmi.

Fahmi bahkan mengaku sudah memiliki bukti-bukti untuk pembelaan pada kliennya yang bisa membuat banyak orang terkejut.

Namun, Fahmi enggan merinci apa bukti tersebut.

"Oh nanti kalau semua (bukti) terungkap malah kaget," ujarnya.

Adapun Nikita Mirzani dijemput paksa aparat Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat dini hari sekira pukul 00.15 WIB. 

Penyerahan Nikita Mirzani dilakukan setelah berkas perkara telah dinyatakan lengkap alias P21.

Nikita Mirzani dijemput paksa polisi setelah dua kali mangkir pemanggilan. 

https://www.kompas.com/hype/read/2020/01/31/073100466/dijemput-paksa-nikita-mirzani-bakal-buktikan-ada-tidaknya-kdrt-terhadap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke