Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/05/2022, 07:54 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jika Anda memiliki halaman rumah atau pekarangan rumah yang sempit, jangan khawatir. Sebab, Anda tetap bisa menanam berbagai jenis tanaman, termasuk tanaman obat.

Anda bisa menanam tanaman obat dengan menggunakan polybag. Dilansir laman Cybex Kementerian Pertanian RI, Kamis (26/5/2022), tanaman obat sangat penting ditanam di pekarangan rumah, sebab dapat digunakan sewaktu-waktu dibutuhkan sebagai obat bagi kelurga yang sakit.

Berikut cara menanam tanaman obat di pekarangan rumah dengan menggunakan polybag.

Baca juga: Cara Menanam Timun Suri agar Berbuah Lebat

Ilustrasi tanaman herbal. Shutterstock/Geshas Ilustrasi tanaman herbal.

1. Persiapan dan penanaman

Tanah yang akan digunakan sebagai media tanam diolah dengan menggunakan cangkul atau sekop. Kemudian, beri pupuk kandang sebagai pupuk dasar sebanyak 1-2 kg dengan perbandingan 2 : 1.

Tanah yang diolah kemudian dimasukkan ke dalam media polybag ukuran 50 x 50 cm atau menyesuaikan jenis tanaman obat yang akan ditanam.

Selanjutnya, pindahkan bibit tanaman dengan sedikit tanah. Penanaman dapat dilakukan pada pagi dan sore hari, dengan memasukkan tanaman sampai batas leher akar.

Benih tanaman obat berupa rimpang yang telah disiapkan kemudian ditanam ke dalam polybag dangan lubang berukuran 5-10 cm dan kedalaman 20 cm dengan arah mata tunas menghadap ke atas.

Baca juga: Ketahui, Ini 6 Cara Menanam Bunga Peony agar Mekar Sempurna

2. Pemeliharaan tanaman obat

Rimpang tanaman obat yang tidak tumbuh atau pertumbuhannya buruk, maka perlu dilakukan penyulaman. Penyiangan biasanya dilakukan secara rutin setiap dua hingga tiga minggu sekali.

Tanaman obat yang berasal dari rimpang termasuk tanaman tidak tahan air. Oleh sebab itu, diperlukan pengaturan pengairan secara optimal, agar tanaman terbebas dari genangan air sehingga rimpang tidak membusuk.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com