JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan diperparah dengan adanya resesi yang melanda Indonesia, keputusan menjual rumah menjadi hal yang perlu pertimbangan matang.
Menjual rumah di tengah kondisi tak menentu seperti sekarang ini mungkin memerlukan pertimbangan matang dan tak sembarang.
Sayangnya, ada alasan tertentu mengapa seseorang harus menjual rumah mereka, bisa karena membutuhkan uang untuk membayar segala macam keperluan, atau ingin pindah rumah ke lingkungan baru.
Baca juga: Lebih Baik Mana, Beli Rumah KPR atau Bangun Rumah Sendiri?
Lantas, bagaimanakah ketika seseorang yang berniat atau ingin menjual rumah yang dimilikinya di kondisi seperti sekarang ini?
Mengenai hal ini, Munif Bayu Imam Syuhada, Project Manager sebuah perusahaan konstruksi di Jakarta, memberikan penjelasannya ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).
Menurut Munif, menjual rumah bekas secara mendesak di saat tidak ada Covid-19 saja tak mudah, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang ini.
"Sebenarnya jual properti itu enggak ada risikonya di pandemi ini, menurut saya. Cuma ada enggak yang mau beli di pandemi ini?" jelas Munif.
Baca juga: Ketersediaan Rumah untuk MBR Bakal Bertambah?
Munif mengatakan, saat ini sudah banyak orang melakukan penawaran penjualan rumah, akan tetapi permintaannya tidak sebanding.
Bisa dikatakan, di masa-masa sulit seperti sekarang ini memang tidak ada lagi orang yang menginginkan atau mencari rumah.
Munif menyampaikan kalau orang-orang saat ini banyak yang memiliki aset seperti rumah, tapi tidak memiliki cash atau uang tunai yang banyak.
"Jual rumah di masa pandemi enggak ada risiko, harganya turun saja dari pasar. Koreksi (penurunan) harga bisa 20-30 persen lah kira-kira," tambahnya.