WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Parlemen Amerika Serikat pada Selasa (6/2/2024) menolak rancangan undang-undang (RUU) bantuan baru senilai 17,6 miliar dollar AS (Rp 275,87 triliun) untuk Israel
Partai Republik di DPR AS menjadwalkan pemungutan suara setelah Senat yang dipimpin Partai Demokrat merilis RUU bipartisan pada Minggu (4/2/2024), menggabungkan miliaran dollar AS untuk Israel dan Ukraina dengan beberapa dana pembatasan imigrasi terketat selama puluhan tahun.
Namun, dukungan untuk paket bantuan senilai total 118 miliar dollar AS (Rp 1,84 kuadriliun) itu berkurang karena Donald Trump—yang mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua di Gedung Putih—menekan Partai Republik agar tidak memberikan kemenangan legislatif kepada Presiden Joe Biden menjelas pilpres 2024.
Baca juga: Arab Saudi Tegaskan Tak Akan Jalin Hubungan dengan Israel Tanpa Negara Palestina Merdeka
Sebagian besar anggota parlemen di kedua partai sebenarnya sangat mendukung RUU bantuan untuk Israel sebagai tanggapan perang melawan Hamas, tetapi 167 anggota Demokrat menolaknya usai Biden mengancam akan menggunakan hak veto.
Dikutip dari kantor berita AFP, Biden marah karena RUU itu tampak bertujuan melemahkan paket bantuan lebih besar, yang disepakati setelah berbulan-bulan negosiasi dengan kelompok senator bipartisan.
Paket bantuan lebih besar yang dimaksud adalah 60 miliar dollar AS (Rp 939,24 triliun) untuk Ukraina dan 20 miliar AS (Rp 313 triliun) bagi keamanan perbatasan "Negeri Paman Sam".
Baca juga:
RUU yang berdiri sendiri ini juga ditentang 13 anggota Partai Republik karena tidak memuat penyeimbangan anggaran yang didorong oleh kaum konservatif di setiap usulan pengeluaran baru.
Kantor Manajemen dan Anggaran dari Biden mengatakan, taktik Partai Republik akan melemahkan upaya mengamankan perbatasan AS dan mendukung Ukraina melawan agresi Rusia, sekaligus menghambat bantuan kemanusiaan kepada warga sipil Palestina yang terjebak dalam perang Israel-Hamas.
Baca juga: Israel Sebut Yahya Sinwar Tak Lagi Pimpin Aksi Militer Hamas dan Terus Bersembunyi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.