BEIJING, KOMPAS.com - Pihak berwenang China telah menangkap dua pekerja konstruksi yang dituduh menggunakan ekskavator untuk menggali lubang di Tembok Besar di provinsi Shanxi tengah.
Biro Peninggalan Budaya Shanxi mengatakan bahwa kedua orang tersebut menggunakan ekskavator untuk menggali jalan pintas melalui Tembok Besar ke-32.
Dilansir dari UPI, tembok itu dibangun pada masa Dinasti Ming tahun 1368-1644, di daerah Youyu, provinsi Shanxi, demikian laporan China Daily.
Baca juga: 2.000 Warga Korut Bisa Disiksa Jika Dipaksa Pulang dari China
Para tersangka telah diidentifikasi oleh polisi setempat sebagai seorang pria berusia 38 tahun dan seorang wanita berusia 55 tahun.
Polisi setempat diberitahu tentang kerusakan tersebut sekitar pukul 16.20 pada 24 Agustus.
Setelah mengikuti jejak dari lokasi yang rusak, petugas menemukan ekskavator dan sepasang tersangka.
Mereka kepada pihak berwenang bahwa mereka menggali lubang tersebut untuk membuat jalan pintas melalui tembok kuno untuk mengurangi jarak yang harus dilalui ekskavator untuk pekerjaan konstruksi mereka.
China Daily melaporkan bahwa bagian tembok tersebut telah rusak dan tak dapat diperbaiki lagi.
Baca juga: Xi Jinping Tak Hadiri KTT G20 India, China Diwakili PM Li Qiang
Tembok Besar China yang ikonik ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 1987.
Menurut badan PBB tersebut, tembok yang membentang sepanjang 13.000 mil di seluruh negeri ini mulai dibangun pada tahun 220 SM dan terus dibangun hingga abad ke-17.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.