Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Motif Tentara AS yang Nekat Seberangi Korut?

Kompas.com - 20/07/2023, 18:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Prajurit Angkatan Darat AS Travis T King telah selesai menjalani masa tahanan di Korea Selatan dan diantar ke bandara untuk terbang pulang dan kemungkinan akan menghadapi tindakan disiplin.

Namun, dia tidak pernah sampai ke pesawatnya.

Sebaliknya, dia melewati keamanan sendirian menuju pintu keberangkatan dan kemudian melarikan diri, kata seorang pejabat.

Baca juga: [POPULER GLOBAL] Ancaman jika Putin Ditangkap | Tentara AS Masuk Korut

The Korea Times, mengutip seorang pejabat bandara, melaporkan bahwa King mengatakan kepada petugas bandara bahwa ia tidak bisa naik ke pesawat karena paspornya hilang.

Dari sana, King, 23 tahun, entah bagaimana bergabung dengan tur sipil di zona demiliterisasi (DMZ) yang dibentengi dengan ketat yang memisahkan Korea Selatan dan Korea Utara.

Dia lantas melesat melintasi perbatasan pada hari Selasa (18/7/2023) ketika para penjaga Amerika dan Korea Selatan meneriakkan "Tangkap dia!", namun tidak berhasil.

Maka dimulailah pengembaraan aneh yang telah menciptakan masalah baru bagi Washington dalam hubungannya dengan negara bersenjata nuklir tersebut.

Meskipun tidak menyebut King sebagai pembelot, militer AS berusaha keras untuk menentukan nasib dan juga motifnya.

Para pejabat sebagai penyeberangan perbatasan yang disengaja dan tidak sah yang membuat seorang tentara Amerika yang sedang bertugas aktif berada di tangan Korea Utara.

Meskipun masih banyak yang belum diketahui, investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang dari Seoul hingga Washington dan laporan saksi mata telah mulai mengumpulkan gambaran tentang King dan apa yang terjadi.

Baca juga: Duet Maut AS dan Korsel Adang Nuklir Korut

King, yang bergabung dengan Angkatan Darat AS pada Januari 2021, pernah bertugas sebagai Pengintai Kavaleri dengan Pasukan Rotasi Korea, bagian dari komitmen keamanan AS yang telah berlangsung selama beberapa dekade di Korea Selatan.

Penghargaan yang diterimanya mencakup Medali Layanan Pertahanan Nasional, Medali Layanan Pertahanan Korea, dan Pita Layanan Luar Negeri.

Namun, penempatan Kings di Korea Selatan dirundung masalah hukum.

Keputusan pengadilan Korea Selatan mengatakan bahwa King mengaku bersalah atas penyerangan dan perusakan properti publik yang berasal dari sebuah insiden di bulan Oktober.

Pada tanggal 8 Februari ia didenda sebesar 5 juta won. Keputusan tersebut mengatakan bahwa King telah meninju seorang pria di wajahnya di sebuah klub pada 25 September, namun kasus tersebut telah diselesaikan.

Baca juga: Korut Luncurkan Satelit Luar Angkasa, Korsel dan Jepang Keluarkan Peringatan Evakuasi

Kemudian pada 8 Oktober, polisi menanggapi laporan pertengkaran lain yang melibatkan King dan mencoba menanyainya, namun dia melanjutkan perilaku agresifnya.

King menendang pintu mobil polisi tempat dia ditahan dan meneriakkan sumpah serapah.

Para pejabat AS, yang berbicara dengan syarat tidak disebutkan namanya, mengatakan bahwa King akan menghadapi tindakan disipliner dari militer saat ia kembali ke rumahnya di Fort Bliss, Texas. Tidak jelas apakah hal itu terkait dengan insiden bulan Oktober.

Baca juga: Kim Jong Un Terkait Rudal Baru Korut: Ini Ancaman Ekstrem bagi Barat

Pertanyaan tentang apa yang mendorong King untuk bertindak seperti yang dia lakukan masih menjadi misteri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com