Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Didakwa Lakukan Kasus Kriminal, Ini Kemungkinan Selanjutnya

Kompas.com - 01/04/2023, 08:01 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

NEW YORK CITY, KOMPAS.com – Mantan Presiden AS Donald Trump didakwa kasus kriminal oleh dewan juri Manhattan, New York City, AS, dan dijadwalkan untuk menghadapi persidangan pada Selasa (4/3/2023) pekan depan.

Trump didakwa menyuap bintang porno Stormy Daniels agar tutup mulut dan tidak membocorkan perselingkuhannya selama masa kampanye pilpres AS 2016.

Baca juga: Siapa Stormy Daniels? Ini Ceritanya tentang Apa yang Terjadi dengan Trump

Dakwaan tersebut membuat Trump menjadi mantan Presiden AS pertama yang menghadapi kasus kriminal, sebagaimana dilansir AP.

Trump angkat suara. Pada Kamis (30/3/2023), dia menyebut dakwaan tersebut sebagai penganiayaan politik terhadap orang yang tidak bersalah.

Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan Alvin Bragg mengatakan telah menghubungi pengacara Trump untuk mengoordinasikan penyerahan diri dan dakwaan.

Baca juga: Resmi Didakwa, Donald Trump akan Dipenjara?

Apa yang terjadi selanjutnya?

Setiap terdakwa, entah itu miskin atau berkuasa, akan diambil sidik jarinya dan diambil fotonya.

Penyelidik akan mengajukan berbagai pertanyaan dasar seperti nama dan tanggal lahir. Saat proses tersebut, para terdakwa biasanya juga ditahan setidaknya selama beberapa jam.

Beberapa tindakan yang diterima setiap terdakwa mungkin berbeda, seperti berapa lama waktu ditahan, apakah tangan mereka akan diborgol, dan lain-lain.

Penyebab perbedaan tindakan tersebut karena beberapa faktor seperti beratnya kasus dan apakah terdakwa menyerahkan diri.

Baca juga: Didakwa Suap Bintang Porno, Trump Angkat Suara

Akan tetapi, sejauh ini tidak ada pedoman tindakan terhadap mantan presiden dengan perlindungan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) AS.

Di “Negeri Paman Sam”, Paspampres AS tetap ditugaskan untuk melindungi mantan presiden sampai sang mantan presiden mengatakan bahwa mereka tidak membutuhkan perlindungan lagi.

Sejauh ini, Trump masih belum meminta pemberhentian pengawalan dari Paspampres AS. Sehingga, dia masih terus dikawal dan personel Paspampres AS terus berada di sampingnya.

Baca juga: Apakah Arti Dakwaan terhadap Trump? Apa yang Terjadi Setelahnya?

Penyerahan diri

Mantan Presiden Donald Trump melambai saat meninggalkan Trump Tower, Rabu, 10 Agustus 2022, di New York, dalam perjalanan ke kantor jaksa agung New York untuk deposisi dalam penyelidikan sipil. AP PHOTO/JULIA NIKHINSON Mantan Presiden Donald Trump melambai saat meninggalkan Trump Tower, Rabu, 10 Agustus 2022, di New York, dalam perjalanan ke kantor jaksa agung New York untuk deposisi dalam penyelidikan sipil.

Jika terdakwa diberitahu tentang dakwaan atau pemberitahuan penangkapan terhadapnya, mereka seringkali memilih untuk menyerahkan diri.

Halaman:

Terkini Lainnya

Mengenal Apa Itu Chloropicrin, Senjata Kimia yang AS Tuduh Rusia Pakai di Ukraina

Mengenal Apa Itu Chloropicrin, Senjata Kimia yang AS Tuduh Rusia Pakai di Ukraina

Global
Argentina Luncurkan Uang Kertas 10.000 Peso, Setara Rp 182.000

Argentina Luncurkan Uang Kertas 10.000 Peso, Setara Rp 182.000

Global
Majikan Ditemukan Meninggal, PRT Ini Sebut karena Bunuh Diri dan Diwarisi Rp 43,5 Miliar

Majikan Ditemukan Meninggal, PRT Ini Sebut karena Bunuh Diri dan Diwarisi Rp 43,5 Miliar

Global
Membaca Arah Kepemimpinan Korea Utara dari Lagu Propaganda Terbaru

Membaca Arah Kepemimpinan Korea Utara dari Lagu Propaganda Terbaru

Internasional
Apa Saja yang Perlu Diketahui dari Serangan Israel di Rafah?

Apa Saja yang Perlu Diketahui dari Serangan Israel di Rafah?

Global
AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-804 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Dilantik untuk Periode Ke-5 | Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Rangkuman Hari Ke-804 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Dilantik untuk Periode Ke-5 | Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky

Global
Jepang Dinilai Joe Biden Xenofobia, Benarkah?

Jepang Dinilai Joe Biden Xenofobia, Benarkah?

Internasional
AS Optimistis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

AS Optimistis Usulan Hamas Direvisi Lancarkan Gencatan Senjata di Gaza

Global
6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

6 Bulan Jelang Pilpres AS, Siapa Bakal Cawapres Trump?

Global
Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Kabinet Perang Israel Putuskan Lanjutkan Operasi di Rafah Gaza meski Dikecam Internasional

Global
Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Saat Protes Pro-Palestina oleh Mahasiswa Menyebar di Belanda, Jerman, Perancis, Swiss, dan Austria...

Global
Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Israel Didesak Buka Kembali Penyeberangan Rafah Gaza, AS Ikut Bersuara

Global
[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

[POPULER GLOBAL] Hamas Setujui Usulan Gencatan Senjata | Pielieshenko Tewas Bela Ukraina

Global
Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Zelensky yang Dirancang Rusia

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com