Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/04/2023, 08:01 WIB

NEW YORK CITY, KOMPAS.com – Mantan Presiden AS Donald Trump didakwa kasus kriminal oleh dewan juri Manhattan, New York City, AS, dan dijadwalkan untuk menghadapi persidangan pada Selasa (4/3/2023) pekan depan.

Trump didakwa menyuap bintang porno Stormy Daniels agar tutup mulut dan tidak membocorkan perselingkuhannya selama masa kampanye pilpres AS 2016.

Baca juga: Siapa Stormy Daniels? Ini Ceritanya tentang Apa yang Terjadi dengan Trump

Dakwaan tersebut membuat Trump menjadi mantan Presiden AS pertama yang menghadapi kasus kriminal, sebagaimana dilansir AP.

Trump angkat suara. Pada Kamis (30/3/2023), dia menyebut dakwaan tersebut sebagai penganiayaan politik terhadap orang yang tidak bersalah.

Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan Alvin Bragg mengatakan telah menghubungi pengacara Trump untuk mengoordinasikan penyerahan diri dan dakwaan.

Baca juga: Resmi Didakwa, Donald Trump akan Dipenjara?

Apa yang terjadi selanjutnya?

Setiap terdakwa, entah itu miskin atau berkuasa, akan diambil sidik jarinya dan diambil fotonya.

Penyelidik akan mengajukan berbagai pertanyaan dasar seperti nama dan tanggal lahir. Saat proses tersebut, para terdakwa biasanya juga ditahan setidaknya selama beberapa jam.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa tindakan yang diterima setiap terdakwa mungkin berbeda, seperti berapa lama waktu ditahan, apakah tangan mereka akan diborgol, dan lain-lain.

Penyebab perbedaan tindakan tersebut karena beberapa faktor seperti beratnya kasus dan apakah terdakwa menyerahkan diri.

Baca juga: Didakwa Suap Bintang Porno, Trump Angkat Suara

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+