NEW YORK CITY, KOMPAS.com – Mantan Presiden AS Donald Trump didakwa kasus kriminal oleh dewan juri Manhattan, New York City, AS, dan dijadwalkan untuk menghadapi persidangan pada Selasa (4/3/2023) pekan depan.
Trump didakwa menyuap bintang porno Stormy Daniels agar tutup mulut dan tidak membocorkan perselingkuhannya selama masa kampanye pilpres AS 2016.
Baca juga: Siapa Stormy Daniels? Ini Ceritanya tentang Apa yang Terjadi dengan Trump
Dakwaan tersebut membuat Trump menjadi mantan Presiden AS pertama yang menghadapi kasus kriminal, sebagaimana dilansir AP.
Trump angkat suara. Pada Kamis (30/3/2023), dia menyebut dakwaan tersebut sebagai penganiayaan politik terhadap orang yang tidak bersalah.
Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan Alvin Bragg mengatakan telah menghubungi pengacara Trump untuk mengoordinasikan penyerahan diri dan dakwaan.
Baca juga: Resmi Didakwa, Donald Trump akan Dipenjara?
Setiap terdakwa, entah itu miskin atau berkuasa, akan diambil sidik jarinya dan diambil fotonya.
Penyelidik akan mengajukan berbagai pertanyaan dasar seperti nama dan tanggal lahir. Saat proses tersebut, para terdakwa biasanya juga ditahan setidaknya selama beberapa jam.
Beberapa tindakan yang diterima setiap terdakwa mungkin berbeda, seperti berapa lama waktu ditahan, apakah tangan mereka akan diborgol, dan lain-lain.
Penyebab perbedaan tindakan tersebut karena beberapa faktor seperti beratnya kasus dan apakah terdakwa menyerahkan diri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.