Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Myanmar Tangkap 112 Warga Rohingya yang Akan Pergi ke Malaysia Tanpa Dokumen Resmi

Kompas.com - 23/12/2022, 13:30 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber AFP

YANGOON, KOMPAS.com - Pihak berwenang Myanmar telah menangkap lebih dari 110 orang Rohingya, termasuk anak-anak, karena melakukan perjalanan tanpa membawa dokumen resmi saat mereka mencoba menuju Malaysia.

Diberitakan Media Pemerintah Myanmar, Global New Light of Myanmar pada Jumat (23/12/2022), sebanyak 112 warga, termasuk selusin anak, telah ditangkap di kota tenggara Bogale.

Dari jumlah itu, 35 orang di antaranya dijatuhi hukuman penjara lima tahun.

Baca juga: Ratusan Rohingya Terdampar di Kapal Bocor Lepas Pantai Thailand, Begini Kondisinya

Laporan itu tidak memberikan informasi tanggal penangkapan.

Tetapi, media lokal Myanmar telah melaporkan bahwa penangkapan itu terjadi pada pagi hari tanggal 20 Desember.

Dipandang luas sebagai penyusup dari Bangladesh, sebagian besar anggota kelompok minoritas Muslim Rohingya ditolak kewarganegaraannya di Myanmar dan seringkali memerlukan izin untuk bepergian.

Dengan itu, mereka pun tak memperoleh akses ke perawatan kesehatan dan pendidikan.

Global New Light pada Jumat melaporkan, pengadilan setempat menghukum 35 orang dari kelompok itu lima tahun penjara karena bepergian tanpa dokumen.

Sementara, 13 orang di bawah usia 18 tahun disebut akan ditahan di "sekolah pelatihan" sampai mereka berusia 20 tahun.

Baca juga: Truk Jahe Kecelakaan di Myanmar, Ternyata Angkut 70 Warga Rohingya, Mereka pun Ditangkap

Ribuan warga Rohingya telah mempertaruhkan hidup mereka setiap tahun melakukan perjalanan berbahaya untuk mencapai Malaysia atau Indonesia.

Tindakan keras militer di Myanmar pada 2017 membuat ratusan ribu orang Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh dengan cerita mengerikan tentang pembunuhan, pemerkosaan, dan pembakaran.

Myanmar menghadapi tuduhan genosida di pengadilan tinggi PBB setelah eksodus massal.

Sebanyak 13 warga Rohingya ditemukan tewas di pinggir jalan dekat kota Hlegu dekat pusat komersial Yangon pada 5 Desember.

Polisi Myanmar kemudian menangkap 12 tersangka anggota geng perdagangan manusia yang terkait dengan kematian tersebut.

Sebuah sumber dari kelompok Rohingya dan media lokal Myanmar melaporkan kelompok tersebut telah melakukan perjalanan di dalam sebuah kapal tanker minyak yang terkait dengan geng itu.

Baca juga: Dua Pemimpin Rohingya Dibunuh di Kamp Pengungsi Bangladesh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com