Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pemilu Malaysia, PM Ismail Sabri Bubarkan Parlemen

Kompas.com - 10/10/2022, 14:57 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

PUTRAJAYA, KOMPAS.com - Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengumumkan pembubaran parlemen pada Senin (10/10/2022), untuk membuka jalan bagi pemilu Malaysia.

Pemilihan umum ke-15 Malaysia akan digelar meski diwarnai protes oleh sebagian besar partai politik, karena digelar saat musim banjir.

Dikutip dari Nikkei Asia, Raja Sultan Abdullah menyetujui pembubaran itu saat audiensi pada Minggu (9/10/2022), kata Ismail Sabri dalam konferensi pers.

Baca juga: Keturunan Sultan Minta Belanda Sita Aset Malaysia, Petronas Siap Lawan Balik

"Dengan pengumuman ini, amanah dikembalikan kepada rakyat," ujar PM Malaysia seraya menambahkan bahwa pembubaran parlemen berlaku mulai Senin (10/10/2022).

"Amanat rakyat adalah obat yang tepat bagi stabilitas politik negara untuk menciptakan pemerintahan yang kuat, stabil, dan dihormati setelah pemilihan umum ke-15," lanjutnya.

Komisi Pemilihan akan segera rapat untuk memutuskan hari pencalonan dan pemungutan suara. Pakar memperkirakan, pemilu Malaysia mungkin digelar pada awal November 2022.

Partai Ismail Sabri dan organisasi politik paling terkemuka di negara itu, UMNO (Organisasi Nasional Melayu Bersatu), meningkatkan tekanan untuk mengadakan pemungutan suara sebelum akhir tahun

Sementara itu, peringatan berulang kali muncul tentang risiko gangguan akibat banjir. Musim hujan di Malaysia biasanya menyebabkan banjir di setidaknya enam negara bagian di pantai timur.

Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim yang merupakan ketua Pakta Harapan dan Muhyiddin Yassin selaku kepala koalisi Aliansi Nasional sama-sama menyuarakan keprihatinan, meskipun keduanya berujar bahwa koalisi masing-masing siap menghadapi pemilu Malaysia.

Baca juga: Anwar Ibrahim Sebut Najib Razak Jalani Gaya Hidup Hotel Bintang 7

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com