KOMPAS.com - Bintang pop internasional Shakira bisa menghadapi hukuman penjara yang berat dan denda jika dihukum dalam persidangan karena dugaan penipuan pajak.
Dilansir Fox News, jaksa penuntut di Spanyol meminta Shakira dihukum delapan tahun dua bulan penjara, dan membayar denda 24 juta euro (24 juta dollar AS).
Shakira ditawari perjanjian penyelesaian tetapi menolaknya, memilih untuk pergi ke pengadilan. Tanggalnya sejauh ini belum ditetapkan.
Baca juga: Lirik Lagu Don’t You Worry, Singel Terbaru Black Eyed Peas feat. Shakira & David Guetta
Perwakilan Shakira mengatakan bahwa "Shakira selalu bekerja sama dan mematuhi hukum, menunjukkan perilaku sempurna sebagai individu dan pembayar pajak, dan setia mengikuti nasihat PriceWaterhouse Coopers, sebuah firma pajak bergengsi dan diakui secara global."
"Sayangnya, Kantor Pajak Spanyol, yang kehilangan satu dari setiap dua tuntutan hukum dengan pembayar pajak, terus melanggar hak-haknya dan mengejar kasus tanpa dasar lainnya. Shakira yakin bahwa dia tidak bersalah akan dibuktikan pada akhir proses peradilan," tambahnya.
Shakira, yang punya nama lengkap Shakira Isabel Mebarak Ripoll, didakwa karena gagal membayar pajak pemerintah Spanyol sebesar 14,5 juta euro (15 juta dollar AS) antara 2012 dan 2014.
Jaksa penuntut di Barcelona menuduh penyanyi "Hips Don't Lie" menghabiskan lebih dari setengah dari tahun 2012 dan 2014 di Spanyol, dan karena itu diperlukan untuk membayar pajak di negara tersebut.
Baca juga: Gercep Follow Instagram Shakira, Chris Evans Dirumorkan Lagi PDKT
Pada bulan Mei, bintang ini mengajukan banding atas tuduhan penipuan pajak yang sama, tetapi pengadilan menolak permintaannya.
Shakira dan kekasih lamanya Gerard Pique, yang bermain sepak bola untuk FC Barcelona, baru-baru ini berpisah setelah hubungan 11 tahun.
Baca juga: Trump Bayar Denda Rp 1,6 Miliar karena Halangi Penyelidikan Pajak
Dia berbagi dua anak dengan si atlet, Sasha dan Milan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.