JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bern, Swiss, akan terus mengawal proses kepulangan jenazah Eril ke Tanah Air.
KBRI awalnya mengumumkan bahwa polisi Swiss telah menemukan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril pada Rabu (8/6/2022).
Perwakilan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengonfirmasi hal itu, dan menyebutkan bahwa jenazah putra sulung Kang Emil itu ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, pukul 06.50 waktu Swiss atau 11.50 WIB.
Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Jenazah Eril Ditemukan | Sejoli Simpan 7 Janin di Kamar Kos
Dilansir dari Antara, Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad mengatakan, Kepolisian Kantor Bern telah bertemu KBRI Bern, dan menyampaikan informasi awal mengenai ditemukannya jenazah yang diduga Eril.
Lalu, sesuai prosedur, tim forensik segera mengidentifikasi dan menelusuri DNA, memastikan bahwa jenazah yang ditemukan adalah Eril.
Selanjutnya pada Kamis (9/6/2022) siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa jasad DNA adalah Eril.
Hal ini juga disampaikan secara resmi melalui media rilis mereka pada pukul 13.45 waktu Swiss.
Pihak kepolisian Swiss lantas menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke pengadilan kantor Bern sebagai pihak yang berwenang, untuk memutuskan serah terima jenazah Eril dari pihak kepolisian kepada keluarga.
"Sekitar dua jam yang lalu, pihak pengadilan telah memberikan kewenangan bagi keluarga yang saat ini berada di Bern untuk menerima jasad ananda Eril" ujar Muliaman, Kamis.
Baca juga: Kronologi Lengkap Ditemukannya Eril di Bendungan Engehalde Swiss
KBRI Bern pun memastikan bahwa penghormatan hak-hak Eril sebagai muslim terpenuhi sesuai dengan syariat Islam.
KBRI Bern juga akan terus mendampingi keluarga dalam persiapan pengurusan repatriasi Eril ke Tanah Air.
Muliaman mengatakan, KBRI akan memastikan untuk mengawal repatriasi jenazah Eril hingga tiba di Indonesia.
"Kami mohon doa dan dukungan teman-teman media sekalian agar seluruh proses kepulangan ananda Eril ke Indonesia dapat berjalan dengan lancar," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.