Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paus Fransiskus Tetapkan Pertapa, Martir dan Jurnalis Jadi Orang Kudus Katolik yang Baru

Kompas.com - 15/05/2022, 06:45 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Editor

Menjelang misa pada Minggu (15/5/2022), sekelompok jurnalis menandatangani surat terbuka kepada Paus Fransiskus yang mendesaknya untuk menjadikan Brandsma sebagai santo pelindung resmi bagi para jurnalis.

Dia “berbagi misi yang lebih dalam yang harus mendorong jurnalisme di zaman modern: pencarian kebenaran dan kejujuran, penggalakan perdamaian dan dialog antar manusia,” kata mereka.

Awam India

Devasahayam Pillai, yang dikenal sebagai Lazarus, akan menjadi orang awam India pertama yang menjadi orang suci, menurut Vatikan.

Pillai adalah seorang Hindu dari daerah yang kini menjadi negara bagian Tamil Nadu di India selatan.

Baca juga: Vatikan Pertimbangkan Yerusalem Jadi Tempat Pertemuan Paus Fransiskus dan Patriark Rusia

Dia masuk Katolik pada 1745 saat bekerja di istana kerajaan, di mana ia bertemu dengan seorang komandan Belanda yang ditangkap, yang kemudian mengajarinya tentang agama Kristen.

Namun imannya, dan khotbahnya tentang kesetaraan semua orang – yang merupakan sebuah pandangan revolusioner pada saat itu – menimbulkan kegemparan, dan ketika dia menolak untuk meninggalkan agama barunya, dia ditangkap.

Setelah hampir tiga tahun disiksa di penjara – di mana dia mulai dikunjungi oleh banyak umat – dia akhirnya ditembak mati di hutan atas perintah raja pada 14 Januari 1752.

Dia dinyatakan sebagai martir dan dibeatifikasi pada 2012, sebelum kemudian dikaitkan dengan keajaiban yang menghidupkan kembali janin berusia 20 minggu dalam kehamilan.

Berita ini sebelumnya diterbitkan oleh VOA dengan judul Paus Tetapkan Pertapa, Martir dan Jurnalis Jadi Orang-Orang Kudus Katolik yang Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com