Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi di Mekkah, Pengemis Asal Asia Kumpulkan Sekitar Rp 448 Juta

Kompas.com - 07/04/2022, 19:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

RIYADH, KOMPAS.com - Otoritas keamanan di Mekkah menangkap seorang wanita Asia yang melakukan praktik mengemis.

Wanita itu berhasil mengumpulkan sekitar 117.000 Riyal Saudi atau senilai Rp 448 juta, di samping sejumlah mata uang asing dan perhiasan emas.

Dilansir Saudi Gazette (5/4/2022) pasukan keamanan telah menangkap total 3.719 pengemis dari berbagai wilayah Kerajaan selama seminggu, mulai dari 22 hingga 30 Maret 2022.

Baca juga: Selama Ramadan, Arab Saudi Izinkan 50.000 Jemaah Umrah di Mekah

Pejabat Kejaksaan sedang menyelidiki kasus terhadap masing-masing pengemis yang ditangkap, termasuk pria dan wanita.

Pihak keamanan publik menekankan bahwa mengemis dalam segala bentuk dan manifestasinya telah dilarang.

Hal ini mendesak masyarakat untuk melaporkan pengemis atau segala hal yang memberi dukungan kepada pengemis dengan cara apapun melalui nomor telepon 911 di wilayah Mekkah dan Riyadh, dan 999 di semua wilayah lain di Kerajaan.

Keamanan Publik telah mengumumkan bahwa otoritas keamanan yang kompeten akan menangkap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan mengemis dan akan melempar mereka pada otoritas yang kompeten.

Baca juga: Arab Saudi Berlakukan Denda Rp38 Juta Bagi Siapa Saja yang Umrah Tanpa Izin, Perhatikan Syaratnya

Mereka juga mendesak warga dan penduduk untuk memberikan sedekah mereka melalui cara-cara reguler.

Ini demi memastikan bahwa sedekah mencapai sasaran sekaligus mencegah praktik mengemis.

Jenderal Sami Al-Shuwairekh, juru bicara Keamanan Publik, menegaskan bahwa hukuman yang ditentukan akan diterapkan kepada siapa saja yang kedapatan melakukan pengemis, menghasut orang lain, atau membantu orang lain untuk melakukan aksi mengemis.

Baca juga: Pemberontak Houthi dan Koalisi Pimpinan Saudi Sepakati Gencatan Senjata di Yaman Selama 2 Bulan

Dia mengatakan para pelanggar akan menghadapi hukuman penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari enam bulan, atau denda tidak lebih dari SR 50.000 atau keduanya.

Hukuman akan berlipat ganda bagi mereka yang merupakan bagian dari pengemis terorganisir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok Sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok Sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia Demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia Demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Global
100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

Global
Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Global
Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Global
Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Global
Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Global
Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Global
PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

Global
Rangkuman Hari Ke-806 Serangan Rusia ke Ukraina: Presiden Pecat Pengawalnya | Serangan Drone Terjauh Ukraina

Rangkuman Hari Ke-806 Serangan Rusia ke Ukraina: Presiden Pecat Pengawalnya | Serangan Drone Terjauh Ukraina

Global
Meski Diprotes di Kontes Lagu Eurovision, Kontestan Israel Maju ke Final

Meski Diprotes di Kontes Lagu Eurovision, Kontestan Israel Maju ke Final

Global
Tasbih Antikuman Diproduksi untuk Musim Haji 2024, Bagaimana Cara Kerjanya?

Tasbih Antikuman Diproduksi untuk Musim Haji 2024, Bagaimana Cara Kerjanya?

Global
Kata Netanyahu Usai Biden Ancam Setop Pasok Senjata ke Israel

Kata Netanyahu Usai Biden Ancam Setop Pasok Senjata ke Israel

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com