Mereka mengatakan semua itu berubah kelam ketika Maxwell membujuk mereka untuk memijat Epstein, yang kemudian berubah menjadi pelecehan seksual, namun digambarkan Maxwell sebagai hal yang biasa.
Lewat tim pengacaranya Maxwell yang berusia 60 tahun membantah tuduhan itu. Namun Maxwell menolak mengambil risiko untuk memberikan kesaksian langsung. Ia mengatakan pada hakim bahwa “pemerintah belum membuktikan kasusnya tanpa keraguan, sehingga tidak ada alasan bagi saya untuk memberi kesaksian.”
“Tuduhan terhadap Maxwell adalah untuk hal-hal yang dilakukan Epstein,” ujar Bobbi Sternheim, salah seorang pengacara Maxwell pada juri. “Tetapi ia bukan Epstein, dan ia tidak seperti Epstein,” tegasnya.
Pertarungan hukum yang melibatkan Epstein dan Maxwell belum berakhir. Maxwell masih menunggu sidang atas dua tuduhan sumpah palsu.
Tuntutan hukum yang melibatkan tuduhan pelecehan seksual juga akan berlanjut, termasuk tuduhan salah seorang perempuan yang tidak terlibat dalam sidang pengadilan ini – yaitu Virginia Giuffre – yang mengatakan ia dipaksa melakukan hubungan seksual dengan Pangeran Andrew ketika ia berusia 17 tahun. Andrew telah membantah hal itu dan diperkirakan gugatan itu tidak akan disidangkan hingga beberapa bulan ke depan.
Baca juga: 216.000 Korban Pelecehan Seksual terhadap Anak Ditemukan dalam Gereja Katolik Perancis
Artikel ini pernah dimuat di VOA Indonesia dengan judul Sosialita Inggris Ghislaine Maxwell Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Pelecehan Seksual Jeffrey Epstein.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.