"Perjalanan ibadah umrah adalah dambaan dan impian setiap umat Muslim, mereka rata-rata yang tinggi semangatnya untuk berangkat usianya di atas 50 tahun. Usia di atas 50 tahun, bahkan 80 tahun, mayoritas ada kendala untuk memenuhi persyaratan vaksinasi."
"Mereka tetap bisa menunaikan ibadah umrah, dengan syarat mereka akan dikarantina. Sedangkan orang-orang yang sudah memenuhi persyaratan vaksinasi dan tes PCR negatif, dapat langsung menunaikan ibadah baik ke Mekkah maupun Madinah.
Syam Resfiadi dari Sapuhi menilai kewajiban karintina selama lima hari "cukup bijak" agar jemaah umrah tak perlu berlama-lama melakukan karantina.
Akan tetapi, epidemiolog Dicky Budiman menegaskan bahwa dengan kebijakan karantina hanya selama lima hari oleh pemerintah Saudi, pemerintah Indonesia perlu memastikan bahwa "harus ada masa karantina juga di Indonesia" sebelum keberangkatan umrah.
Ia merekomendasikan perlu ada masa karantina selama lima hingga tujuh hari sebelum keberangkatan jemaah umrah.
Baca juga: Arab Saudi Buka Pintu Umrah untuk Jemaah Indonesia
Adanya tambahan prosedur kesehatan dan persyaratan khusus selama pandemi, membuat biaya umrah diperkirakan naik, menurut Firman M Nur dari AMPHURI.
Sebelum pandemi, kata Firman, harga referensi yang menjadi acuan jemaah umrah Indonesia, adalah Rp 20 juta.
Ketika dibuka untuk uji coba pada November 2020 sampai awal Februari lalu, harga referensi menjadi Rp 26 juta.
"Kami lihat jika tidak ada kewajiban karantina itu harga Rp 26 juta masih cukup untuk harga referensi.
"Masalahnya adalah kewajiban karantina setelah pulang dari tanah suci. Di Indonesia masih ada kewajiban karantina setelah pulang dari luar negeri," ujarnya.
Ia berharap jemaah umrah ketika pulang ke tanah air tidak perlu dibebani dengan kewajiban karantina.
"Cukup dengan hasil negatif mereka bisa melakukan karantina di rumah masing-masing, sehingga tidak timbuh harga yang lebih besar," katanya.
Baca juga: Arab Saudi Buka Umrah untuk Indonesia, Ada Karantina 5 Hari Jemaah yang Tak Penuhi Standar Kesehatan
Feby Joko Priharto menyadari keselamatan terhindar dari virus Covid-19 menjadi yang utama. Ia menganggap kenaikan biaya umrah menjadi konsekuensi yang harus ditanggung jemaah umrah.
"Memang kalau dibanding biasanya, sangat tinggi. Biasanya Rp11 juta, Rp15 juta sudah bisa berumrah, sekarang sampai Rp25 juta.
"Namun demikian karena ini merupakan kesempatan bagi kami kaum Muslim untuk recharge setelah sekian lama tidak melakukan ibadah di tanah harran, harapan kami ini masih dapat dilihat kembali bagian mana yang bisa dilakukan efisiensi," ungkap Feby.
Epidemiolog dari Universitas Griffith di Australia Dicky Budiman mengingatkan pelaksanaan umrah menjadi uji coba bagi kredibilitas pemerintah Indonesia untuk pelaksanaan ibadah haji tahun depan.
Ia menyarankan perlu ada masa karantina di Indonesia sebelum keberangkatan umrah dan ketika tiba dari Arab Saudi.
"Ini akan menjamin bahwa orang-orang yang memang beribadah umrah dari Indonesia tidak ada yang nanti kedapatan atau ditemukan positif di Riyadh".
Ia memandang, jika ada jemaah umrah asal Indonesia yang terpapar Covid di Saudi, itu akan "mengurangi kredibilitas kemampuan Indonesia" untuk memonitor warga yang keluar negeri, khususnya ke Arab Saudi.
"Dan apalagi ini adalah masa yang akan menentukan untuk nanti tahun depan, selain ibadah umrah juga ibadah haji," katanya.
Baca juga: Kondisi Tanah Air Membaik, Kemenag Minta ke Dubes Saudi agar Jemaah RI Bisa Umrah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.