NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Junta Myanmar akan mengadili Aung San Suu Kyi atas kasus korupsi, kata pengacara pemimpin yang digulingkan itu pada Jumat (17/9/2021).
Tuduhan tersebut menambah sejumlah kasus yang sedang berlangsung dan bisa membuat Aung San Suu Kyi dipenjara selama puluhan tahun.
Suu Kyi menjadi tahanan rumah sejak dia dan pemerintah terpilihnya digulingkan oleh militer dalam kudeta Myanmar pada Februari, yang memicu pemberontakan massal dan tindakan brutal terhadap pedemo.
Baca juga: Saksi Positif Covid-19, Sidang Aung San Suu Kyi Terhambat
Peraih Nobel berusia 76 tahun itu saat ini diadili karena melanggar pembatasan virus corona selama pemilu yang dimenangkan partainya tahun lalu, mengimpor walkie-talkie secara ilegal, dan hasutan.
Aung San Suu Kyi akan menghadapi persidangan baru atas empat tuduhan korupsi yang dimulai pada 1 Oktober di ibu kota Naypyidaw, kata pengacaranya, Khin Maung Zaw, dikutip dari AFP.
Setiap dakwaan korupsi terancam hukuman maksimal 15 tahun.
Sidang Suu Kyi sempat ditunda selama dua bulan karena Myanmar bergulat dengan lonjakan virus corona, dan baru dilanjutkan minggu ini.
Aung San Suu Kyi melewatkan hari pertama sidang dengan alasan kesehatan.
Baca juga: Mabuk Darat, Aung San Suu Kyi Batal Hadir di Sidang
Adapun wartawan dilarang meliput langsung semua proses sidang Aung San Suu Kyi sejauh ini.
Junta juga mendakwanya karena menerima pembayaran emas secara ilegal dan melanggar undang-undang kerahasiaan era kolonial, tetapi belum dibahas di pengadilan.
Pemerintahan Partai National League for Democracy-nya digulingkan oleh militer karena dugaan kecurangan dalam pemilu 2020, di mana ia mengalahkan partai politik yang bersekutu dengan para jenderal.
Pemberontakan nasional dan kerusuhan yang sedang berlangsung melumpuhkan perekonomian Myanmar.
Lebih dari 1.100 orang tewas dan tak kurang dari 8.000 pedemo ditangkap, menurut kelompok pemantau lokal.
Namun, militer Myanmar mengatakan jumlah korban jauh lebih rendah.
Kepala junta Min Aung Hlaing bulan lalu mengatakan, pemilu akan diadakan dan keadaan darurat dicabut pada Agustus 2023, bertambah satu tahun dari pengumuman awal beberapa hari setelah kudeta.
Baca juga: Ulang Tahun Aung San Suu Kyi ke-76, Demonstran Pakai Bunga di Rambut dan Berpawai
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.