NAYPYIDAY, KOMPAS.com - Lonjakan kasus virus corona di Myanmar membuat sidang Aung San Suu Kyi terhambat, karena saksi di proses peradilannya terinfeksi Covid-19.
Terbaru, pada Senin (12/7/2021) seorang saksi untuk penuntutan Suu Kyi tak bisa hadir karena positif corona.
Junta militer yang menyebut diri mereka Dewan Administrasi Negara melaporkan, ada lebih dari 3.400 kasus baru Covid-19 pada Minggu, naik drastis dari awal Mei yang tak sampai 50 kasus per hari.
Baca juga: Ulang Tahun Aung San Suu Kyi ke-76, Demonstran Pakai Bunga di Rambut dan Berpawai
Suu Kyi digulingkan oleh militer pada Februari, yang memicu pemberontakan massal dan tindakan keras brutal oleh aparat.
Lebih dari 890 warga sipil tewas dibunuh oleh pasukan junta, menurut kelompok pemantau lokal.
Pada Senin seorang saksi penuntut yang akan bersaksi bahwa Suu Kyi melanggar pembatasan virus corona dalam pemilu tahun lalu, tidak hadir karena infeksi Covid-19, kata pengacara Khin Maung Zaw kepada wartawan, dikutip dari AFP.
Namun saksi kedua memberikan kesaksian atas tuduhan yang sama, dan pengadilan juga mendengar bukti atas tuduhan terpisah bahwa Suu Kyi mengimpor secara ilegal dan memiliki walkie-talkie, katanya.
Suu Kyi (76) dan semua anggota stafnya sudah disuntik vaksin dosis penuh saat berada dalam tahanan militer, kata pengacaranya Min Min Soe kepada wartawan pekan lalu.
Baca juga: Aung San Suu Kyi Sudah Divaksin di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19 Myanmar
Dia tidak memberikan rincian tentang kapan Suu Kyi divaksin atau vaksin apa yang diberikan kepadanya, tetapi diyakini dosis pertama diberikan sebelum pemerintahannya digulingkan.
"(Suu Kyi) menyuarakan keprihatinannya yang mendalam terhadap orang-orang selama gelombang ketiga Covid-19", kata Khin Maung Zaw dalam pertemuan pra-persidangan Senin.
Suu Kyi dan mantan presiden Win Myint, yang juga menghadapi tuduhan melanggar pembatasan Covid-19, sama-sama tampak sehat, tambahnya.
Suu Kyi menghadapi serangkaian dakwaan yang bisa membuatnya dipenjara selama lebih dari 10 tahun.
Baca juga: Junta Militer Myanmar Buka Kasus Korupsi Baru terhadap Aung San Suu Kyi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.