Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiski Rp 83 juta Pemberian Jepang Hilang, Kemenlu AS Cari Keberadaannya

Kompas.com - 06/08/2021, 05:52 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) tengah menyelidiki keberadaan wiski senilai 5.800 dollar AS (Rp 83 juta).

Minuman keras tersebut merupakan pemberian pemerintah Jepang kepada Kementerian Luar Negeri AS yang kala itu dipimpin oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.

New York Times melaporkan, sejumlah pejabat Jepang memberikan minuman keras tersebut kepada Kementerian Luar Negeri AS pada 24 Juni 2019.

Baca juga: Covid-19 di AS Melonjak Lagi, Tembus 100.000 Kasus 2 Hari Beruntun

Melansir AFP, kala itu Pompeo sedang berkunjung ke Arab Saudi dan tidak jelas apakah dia menerima hadiah itu secara pribadi.

Menurut peraturan AS, pejabat pemerintah “Negeri Paman Sam” diperbolehkan menyimpan hadiah yang nilainya kurang dari 390 dollar AS (Rp 5,5 juta).

Di atas nilai tersebut, pejabat AS diharuskan membelinya.

Baca juga: Dulu Tak Bisa Bahasa Inggris, Kini Pemuda Surabaya Jadi Tentara AS

New York Times mengutip seorang sumber yang mengatakan bahwa pemerintah AS tidak pernah dibayar untuk wiski yang sekarang raib tersebut.

Surat kabar itu menambahkan, insiden itu bukanlah hal yang biasa bagi Kementerian Luar Negeri AS untuk secara terbuka menyatakan keberadaan suatu barang tidak diketahui.

Pengacara Pompeo mengatakan, kliennya tersebut tidak mengetahui nasib sebotol wiski yang hilang itu.

Baca juga: Trump Halangi Kemenkeu AS Serahkan Catatan Pajaknya ke Kongres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com