ISLAMABAD, KOMPAS.com – Seorang hakim pengadilan anti-terorisme bernama Aftab Afridi dan tiga anggota keluarganya ditembak mati oleh sejumlah orang bersenjata.
Di antara anggota keluarga Afridi yang ditembak mati tersebut termasuk istrinya, menantunya, dan cucunya berusia dua tahun.
Baca juga: Perusahaan Pakistan Mulai Jual Vaksin Covid-19, Langsung Ludes dalam Hitungan Hari
Sejumlah pria bersenjata tersebut menyerang kendaraan Afridi saat mereka dalam perjalanan dari Lembah Swat ke ibu kita Pakistan, Islamabad.
Dua petugas keamanan yang menjadi bagian dari konvoi hakim itu juga terluka dalam baku tembak sebagaimana dilansir India Today, Senin (5/4/2021).
Konvoi tersebut dicegat oleh orang-orang bersenjata di dekat Persimpangan Swabi di jalan raya Peshawar-Islamabad, Distrik Swabi, Provinsi Khyber Pakhtunkhwa.
Orang-orang bersenjata itu menghujani kendaraan hakim dengan peluru, membunuhnya, istri, menantu perempuan, dan cucunya.
Baca juga: Di Pakistan, Ada Madrasah Khusus Transgender Pertama yang Didirikan
Setelah melakukan serangan brutal tersebut, orang-orang bersenjata itu melarikan diri dari tempat kejadian.
Sejauh ini, belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas serangan itu.
Serangan itu dikecam oleh Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, Gubernur Provinsi Khyber Pakhtunkhwa Shah Farman, dan Ketua Majelis Nasional Asad Qaisar.
Imran Khan mengatakan bahwa pelaku tindakan mengerikan tersebut akan ditangkap dan dijatuhi hukuman yang berat.
Baca juga: Perkosa Perempuan di Depan Anak-anaknya, 2 Pria Pakistan Dihukum Mati
Melansir Daily Mail, Afridi telah ditugaskan di pengadilan anti-terorisme di Swat dua bulan sebelumnya.
Swat pernah menjadi wilayah yang dikuasai Taliban. Di wilayah itu, aktivis Malala Yousafzai ditembak mati oleh Taliban karena mengadvokasi pendidikan anak perempuan.
Militer Pakistan telah mengusir Taliban dari daerah itu pada 2009.
Pengadilan anti-terorisme Pakistan didirikan untuk menangani beragam kasus mulai dari pendanaan teroris hingga penuntutan para pelaku penyerangan.
Para pengkritik mengatakan, undang-undang anti-terorisme di Pakistan juga telah digunakan untuk membungkam para pengkritik militer yang kuat di negara itu.
Baca juga: Dianggap Punya Konten Tak Bermoral, TikTok Diblokir Pakistan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.