WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) pada Senin (22/3/2021) menjatuhkan sanksi terbarunya kepada militer Myanmar.
Di sanksi terbaru ini, AS memberikan sanksi ke seorang komandan operasi khusus dan kepala polisi.
Sanksi dijatuhkan atas tindakan keras pemerintah dalam menangani demo anti-kudeta Myanmar.
Baca juga: Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke 10 Jenderal Myanmar, Termasuk Min Aung Hlaing
AFP mewartakan, Kementerian Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada Kepala Polisi Than Hlaing dan Letnan Jenderal Aung Soe.
Keduanya dikatakan bertanggung jawab atas penggunaan kekuatan mematikan, yang telah menewaskan ratusan orang di demo Myanmar beberapa pekan terakhir.
Kemenkeu AS mencatat, pada awal demo Myanmar aparat keamanan menggunakan kekuatan yang tidak mematikan untuk menangani massa.
Namun, sejak Than Hlaing diangkat sebagai kepala polisi dan wakil menteri dalam negeri pada 2 Februari, aparat menindak brutal demonstran pro-demokrasi.
Baca juga: Militer Myanmar Berniat Balas Dendam karena 4 Temannya Tewas, 1.500 Warga Desa Mengungsi