WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintahan AS Joe Biden menetapkan dua afiliasi ISIS di Mozambik dan Republik Demokratik Kongo sebagai "organisasi teroris asing," dan menjatuhkan sanksi luas pada kelompok-kelompok itu.
Sanksi tersebut diumumkan oleh Kementerian Keuangan AS pada Rabu (10/3/2021) melansir AP.
Baca juga: Bentrok dengan Kelompok Teroris, 10 Tentara Nigeria Tewas
Sanksi ini juga membekukan aset apa pun yang mungkin dimiliki grup tersebut di yurisdiksi AS. Orang AS juga dilarang melakukan bisnis dengan mereka.
Lebih signifikan, entitas asing yang berbisnis dengan keduanya sekarang akan dikenakan sanksi AS juga.
Kementerian Keuangan AS juga memberikan sanksi pribadi kepada para pemimpin kelompok itu. Mereka menyebutnya "teroris global yang ditandai secara khusus".
Baca juga: Sanksi AS Siap Jatuhkan Turki atas Akuisisi Sistem Pertahanan Udara S-400 Rusia
Kedua kelompok itu disalahkan atas beberapa serangan di Afrika selatan dan tengah yang telah menewaskan ratusan orang sejak 2017.
Di Kongo, ISIS-DRC dituding bertanggung jawab atas serangan di provinsi timur Kivu Utara dan Ituri, yang terutama menargetkan pasukan keamanan pemerintah dan warga sipil.
Di Mozambik, kelompok yang dikenal sebagai Ansar al-Sunna diduga telah membunuh lebih dari 1.300 warga sipil, dalam pemberontakan di bagian utara negara yang telah merenggut nyawa lebih dari 2.300 orang secara keseluruhan.
Baca juga: Dituding Dukung Hezbollah dan Korupsi, Pejabat Lebanon Kena Sanksi AS
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.