Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria Didenda Rp 50 Juta karena Keluar Karantina, padahal Diculik Debt Collector

Kompas.com - 05/02/2021, 18:19 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

TAIPEI, KOMPAS.com - Seorang pria Taiwan didenda karena melanggar aturan karantina, padahal sebenarnya dia diculik.

Denda akhirnya dicabut setelah diketahui pria bermarga Chen itu ternyata dibawa lari oleh debt collector, bukan sengaja kabur.

Cerita bermula saat Chen kembali dari Hong Kong pada akhir Oktober 2020, dan menjalani karantina wajib di rumah temannya di Nantou.

Baca juga: Viral Video Debt Collector Pukul Pengendara Motor di Jaktim, 4 Orang Ditangkap Polisi

Namun, keesokan harinya orang-orang yang diidentifikasi sebagai debt collector mendatangi rumah itu, dan salah mengira Chen adalah teman pemilik rumah yang berutang uang ke mereka.

Para debt collector tadi lalu menyerang Chen, menculiknya, dan membawanya ke rumahnya sendiri untuk mengambil uang, kata Kementerian Kehakiman Taiwan pekan lalu.

Setelah itu Chen dibawa kembali ke tempatnya dikarantina.

Tidak diketahui persis bagaimana polisi bisa tahu Chen keluar karantina.

Baca juga: Pertama di Era Biden, Kapal Perang AS Berlayar di Selat Taiwan

Kemungkinan sistem pemantauan elektronik di Taiwan melacak pergerakannya melalui sinyal ponsel.

Chen lalu ditangkap dan didenda 100.000 dollar Taiwan (Rp 50 juta), karena melanggar aturan.

Melansir The Guardian pada Senin (1/2/2021), Kementerian Kehakiman mengatakan bahwa penjelasan Chen sudah diselidiki dan dikonfirmasi.

Dendanya akhirnya dicabut dengan alasan Chen dipaksa keluar karantina, bukan atas keinginannya sendiri.

Baca juga: China: Kemerdekaan Taiwan Berarti Perang

"Pelanggaran peraturan karantina tidak disebabkan oleh perilaku yang disengaja atau lalai," kata Hu Tianci juru bicara badan penegakan administrasi cabang Changhua.

Ini adalah pertama kalinya denda pemerintah Taiwan untuk pelanggaran karantina dibatalkan.

Denda maksimal karena melanggar aturan ketat itu adalah 300.000 dollar Taiwan (Rp 150,3 juta).

Denda itu dijatuhkan bulan lalu ke seorang pilot yang terbang dengan rute Taiwan-AS, dan ternyata positif Covid-19.

Ia sempat jalan-jalan keliling Taipei sehingga memunculkan kasus penularan domestik pertama dalam lebih dari 250 hari.

Baca juga: Maskapai Taiwan Pecat Pilot yang Tularkan Virus Corona Pertama Sejak April

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com