Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meraba-raba Ibu Pacarnya Saat Tidur, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara

Kompas.com - 31/01/2021, 22:25 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang lelaki berusia 25 tahun dijatuhi hukuman 9 bulan penjara pada Kamis (21/1/2021), karena meraba-raba ibu pacarnya yang sedang tidur.

Lelaki yang tidak disebut namanya untuk melindungi identitas korban itu, mengaku bersalah atas tuduhan yang dihadapinya.

Pengadilan mengatakan, terdakwa memiliki bayi dengan pacarnya dan tinggal di rumah ibu si pacar pada 9 Maret 2020.

Baca juga: Curhat Dilarang Masuk Museum karena Payudara Terlihat, Gadis Ini Dihujat Netizen

Melansir Channel News Asia pada Jumat (22/1/2021), kronologi bermula sekitar jam 8 pagi pacarnya tidur di kamar setelah selesai mengurus anak mereka malam hari.

Sebelum pukul 11.30 terdakwa masuk ke kamar korban untuk mengambil bantal, dan ia melihat ibu pacarnya sedang tidur dengan bagian dadanya tersingkap.

Terdakwa lalu melakukan pelecehan seksual di bagian payudara korban, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Tin Shu Min. Ia pun menyentuh mulut korban dengan tangannya.

Saat korban terbangun, ia melihat terdakwa berjongkok di sampingnya dengan celana terbuka.

Baca juga: Payudara Besar Sebelah, Gadis Ini Tolak Operasi Gratis dan jadi YouTuber

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com