Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres AS Mike Pence Tolak Gunakan Amendemen Ke-25 untuk Gulingkan Trump

Kompas.com - 13/01/2021, 10:50 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Mike Pence menolak menggunakan Amendemen ke-25 yang dapat melengserkan Presiden AS Donald Trump dari jabatannya.

Melansir Deutsche Welle, Wapres Mike Pence mengatakan penolakannya dalam sebuah surat kepada ketua DPR AS Nancy Pelosi pada Selasa (12/1/2021).

Di dalam surat itu, Pence mengatakan bahwa dia menolak menggunakan Amendemen ke-25 yang dapat menggulingkan Presiden Trump.

Baca juga: Donald Trump Tolak Bertanggung Jawab dalam Penyerbuan Gedung Capitol

Sebelumnya, para anggota parlemen yang dikendalikan oleh Demokrat telah bergegas melalui undang-undang meminta wakil presiden untuk menggunakan kekuasaannya dengan Amendemen ke-25 untuk menggulingkan Trump.

Seruan itu dimaksudkan karena Trump telah menyampaikan pesan yang menghasut kepada para pendukungnya sehingga mereka melakukan serangan kekerasan di Gedung Capitol pada 6 Januari lalu.

"Saya tidak yakin bahwa tindakan seperti itu adalah upaya terbaik bagi bangsa kita atau sesuai dengan konstitusi kita," kata Pence dalam suratnya kepada Pelosi.

Baca juga: Beda dengan Trump, Wapres AS Mike Pence Bakal Hadir di Pelantikan Biden

Menurut Pence, mencopot Trump dengan hanya 8 hari tersisa dari masa jabatannya bukanlah suatu jalan yang terbaik bagi bangsa Amerika atau sesuai dengan konstitusi.

Pence juga membela keputusannya dengan menunjukkan bahwa dia menolak tuntutan Trump untuk membatalkan kemenangan resmi Presiden AS terpilih Joe Biden.

"Minggu lalu, saya tidak menyerah pada tekanan untuk mengerahkan kekuasaan di luar kewenangan konstitusional saya... dan saya tidak akan menyerah pada upaya DPR untuk memainkan permainan politik di saat yang begitu genting dalam kehidupan bangsa kita," imbuh Pence dalam pembelaannya di dalam surat itu.

Baca juga: Mike Pence Buat Marah Trump dengan Akui Tidak Miliki Kuasa untuk Tolak Hasil Pemilu AS 2020

Wapres Pence juga berjanji akan bekerja sama dengan pemerintahan Biden yang akan datang untuk "memastikan peralihan kekuasaan yang tertib".

Sementara Demokrat bersumpah akan memakzulkan Trump jika dia tidak mau keluar dari Gedung Putih.

Mereka telah memproses upaya pemakzulan itu sejak Senin dan mungkin akan melakukan pemungutan suara pada Rabu hari ini.

Baca juga: Disiarkan Langsung di TV, Wapres AS Mike Pence Terima Vaksin Covid-19

Karena kerusuhan di Capitol yang disebabkan para pendukung Trump, beberapa anggota parlemen dari Partai Republik kini juga banyak yang menenetang Trump.

Pemimpin mayoritas Senat Republik Mitch McConnell dilaporkan senang dengan upaya Demokrat mendakwa Presiden Trump.

Dia bahkan yakin hal itu akan membuat Trump lebih mudah dikeluarkan dari Partai Republik, lapor New York Times, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Dulu Mesra, Kini “Bromance” Trump dan Pence di Ujung Tanduk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com