Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER GLOBAL] Kemenlu AS Umumkan Trump Mundur pada 11 Januari | Harun Yahya Dihukum Penjara 1.075 Tahun

Kompas.com - 13/01/2021, 05:18 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kabar mengenai Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) yang mengumumkan pengunduran diri Presiden AS Donald Trump menjadi berita internasional terpopuler.

Selain itu seorang televangelis, penulis buku-buku Islam, dan pendakwah asal Turki dijatuhi hukuman 1.075 tahun penjara karena terbukti melakukan kejahatan seks.

Berikut kami sajikan kabar-kabar internasional terpopuler dari kanal Global Kompas.com edisi Selasa (12/1/2021) hingga Rabu (13/1/2021).

Baca juga: [POPULER GLOBAL] Pesepeda Makan di Rumah Orang yang Dikira Warung | Ulasan Media Asing Soal Pesawat Indonesia Kerap Jatuh

1. Kemenlu AS Umumkan Trump Sudah Mundur sebagai Presiden pada Senin 11 Januari

Situs web Kementerian Luar Negeri AS tiba-tiba mengumumkan Donald Trump sudah mundur sebagai presiden pada Senin (11/1/2021).

Pengumuman itu pun langsung tersebar luas dan menimbulkan pertanyaan tentang apa yang sedang terjadi di Gedung Putih.

"Masa jabatan Donald J Trump berakhir 2021-01-11 19:49:00," demikian keterangan yang tertulis di halaman biografi resmi Trump kemarin.

Penasaran dengan kelanjutan beritanya? Simak selengkapnya di sini.

Baca juga: Kemenlu AS Umumkan Trump Sudah Mundur sebagai Presiden pada Senin 11 Januari

2. Adnan Oktar alias "Harun Yahya" Dihukum Penjara 1.075 Tahun karena Kejahatan Seksual

Adnan Oktar alias Harun Yahya (64), televangelis, penulis buku-buku Islam, dan pendakwah asal Turki dijatuhi hukuman 1.075 tahun penjara karena terbukti melakukan kejahatan seks.

Vonis terhadap Oktar dijatuhkan oleh pengadilan di Istanbul, Turki, pada Senin (11/1/2021).

Oktar sebelumnya ditahan oleh kepolisian Istanbul pada 2018 bersama lebih dari 200 tersangka lain di kelompoknya.

Kenapa Harun Yahya dijatuhi hukuman penjara yang sangat lama? Baca berita selengkapnya di sini.

Baca juga: Adnan Oktar alias Harun Yahya Dihukum Penjara 1.075 Tahun karena Kejahatan Seksual

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com