Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER GLOBAL] Kemenlu AS Umumkan Trump Mundur pada 11 Januari | Harun Yahya Dihukum Penjara 1.075 Tahun

Kompas.com - 13/01/2021, 05:18 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kabar mengenai Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) yang mengumumkan pengunduran diri Presiden AS Donald Trump menjadi berita internasional terpopuler.

Selain itu seorang televangelis, penulis buku-buku Islam, dan pendakwah asal Turki dijatuhi hukuman 1.075 tahun penjara karena terbukti melakukan kejahatan seks.

Berikut kami sajikan kabar-kabar internasional terpopuler dari kanal Global Kompas.com edisi Selasa (12/1/2021) hingga Rabu (13/1/2021).

Baca juga: [POPULER GLOBAL] Pesepeda Makan di Rumah Orang yang Dikira Warung | Ulasan Media Asing Soal Pesawat Indonesia Kerap Jatuh

1. Kemenlu AS Umumkan Trump Sudah Mundur sebagai Presiden pada Senin 11 Januari

Situs web Kementerian Luar Negeri AS tiba-tiba mengumumkan Donald Trump sudah mundur sebagai presiden pada Senin (11/1/2021).

Pengumuman itu pun langsung tersebar luas dan menimbulkan pertanyaan tentang apa yang sedang terjadi di Gedung Putih.

"Masa jabatan Donald J Trump berakhir 2021-01-11 19:49:00," demikian keterangan yang tertulis di halaman biografi resmi Trump kemarin.

Penasaran dengan kelanjutan beritanya? Simak selengkapnya di sini.

Baca juga: Kemenlu AS Umumkan Trump Sudah Mundur sebagai Presiden pada Senin 11 Januari

2. Adnan Oktar alias "Harun Yahya" Dihukum Penjara 1.075 Tahun karena Kejahatan Seksual

Adnan Oktar alias Harun Yahya (64), televangelis, penulis buku-buku Islam, dan pendakwah asal Turki dijatuhi hukuman 1.075 tahun penjara karena terbukti melakukan kejahatan seks.

Vonis terhadap Oktar dijatuhkan oleh pengadilan di Istanbul, Turki, pada Senin (11/1/2021).

Oktar sebelumnya ditahan oleh kepolisian Istanbul pada 2018 bersama lebih dari 200 tersangka lain di kelompoknya.

Kenapa Harun Yahya dijatuhi hukuman penjara yang sangat lama? Baca berita selengkapnya di sini.

Baca juga: Adnan Oktar alias Harun Yahya Dihukum Penjara 1.075 Tahun karena Kejahatan Seksual

3. Kampanye Penolakan Kelapa Sawit Indonesia di Swiss Resmi Dimulai

Kampanye perlawanan terhadap rencana masuknya produk kelapa sawit asal Indonesia ke Swiss resmi dimulai.

Uniterre, LSM yang memelopori referendum penolakan kelapa sawit memulai kampanyenya di Bundenskanzlei, Mahkamah Konstitusi Swiss, di Bern, Senin (11/1/2021).

Pensararan dengan kelanjutan beritanya? Anda bisa membaca selengkapnya di sini.

Baca juga: Kampanye Penolakan Kelapa Sawit Indonesia di Swiss Resmi Dimulai

4. Deretan Kasus Harun Yahya: 1.000 Pacar, Gadis-gadis "Kittens", hingga Penipuan

Hukuman penjara Harun Yahya disebut sangat berat. Dia divonis hukuman 1.075 tahun penjara.

Desember tahun lalu dia mengeklaim punya hampir 1.000 pacar, dan para gadis yang mengelilinginya dia juluki Kittens (anak-anak kucing).

Deretan kasus yang menjeratnya sangat banyak. Apa saja itu? Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Deretan Kasus Harun Yahya: 1.000 Pacar, Gadis-gadis Kittens, hingga Penipuan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com