MANILA, KOMPAS.com - Filipina akan melarang masuk penumpang pesawat dari Amerika Serikat (AS) mulai Minggu (3/1/2021).
Langkah tersebut diambil usai ditemukannya varian baru virus corona yang lebih menular di "Negeri Uncle Sam".
Hal itu disampaikan oleh juru bicara kepresidenan Filipina Harry Roque pada Jumat (1/1/2021) sebagaimana dilansir dari Xinhua.
"Penumpang asing yang datang dari AS, atau yang pernah ke AS dalam waktu 14 hari sebelum kedatangan di Filipina akan dilarang memasuki negara ini (Filipina) mulai 3 Januari 2021 pukul 00.01 waktu Manila hingga 15 Januari 2021," kata Roque dalam pernyataannya.
Dengan kata lain, penumpang asing yang datang dari AS, atau yang pernah ke AS dalam waktu 14 hari sebelum kedatangan di Filipina dan tiba sebelum 3 Januari 2021 pukul 00.01 waktu Manila, tetap diizinkan masuk ke Filipina.
Namun, Roque mengungkapkan para penumpang tersebut akan diwajibkan untuk menjalani masa karantina 14 hari di sebuah fasilitas.
Baca juga: Covid-19 di Filipina dan Kelahiran 200.000 Bayi yang Tak Direncanakan
Bahkan, mereka tetap wajib menjalani karantina meski tes Covid-19 mereka menunjukkan hasil negatif.
Roque mengatakan, warga Filipina yang datang dari AS, atau yang pernah ke AS, dalam waktu 14 hari sebelum kedatangan di Filipina, termasuk mereka yang tiba setelah 3 Januari 2021, tetap diizinkan masuk ke Filipina.
AS merupakan negara atau wilayah ke-21 di mana Filipina memberlakukan larangan masuk sementara selama 14 hari terhadap penerbangan dan penumpang asing.
Baca juga: Waspadai Varian Baru Virus Corona, Filipina Susul 40 Negara Tangguhkan Penerbangan dari Inggris
Hal itu dimaksudkan mencegah penyebaran varian baru virus corona atau jenis baru virus corona.
Filipina pada awalnya memberlakukan larangan masuk sementara terhadap penerbangan dan penumpang asing yang datang dari Inggris, tempat varian baru virus corona ditemukan.
Larangan itu berlaku mulai 24 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020.
Baca juga: Karena Virus Corona, Filipina Dilanda Kelaparan
Pemerintah Filipina kemudian memperpanjang larangan itu hingga 15 Januari dan menyertakan 19 negara dan wilayah lainnya yang melaporkan varian baru virus corona.
Saat ini, Filipina mencatatkan 475.820 kasus terkonfirmasi Covid-19, termasuk 9.248 kematian.
Baca juga: Kelompok Milisi Serang Markas Tentara Filipina, Kocar-kacir Setelah Dibalas Tembakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.